BeritaHeadline

Dilantik di Keraton Sumenep, Komisioner KI Baru Siap Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi

948
×

Dilantik di Keraton Sumenep, Komisioner KI Baru Siap Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep masa jabatan 2025–2029
Pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep masa jabatan 2025–2029. Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Komitmen menjadikan Sumenep sebagai daerah yang terbuka dan informatif kembali ditegaskan dengan pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep masa jabatan 2025–2029. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026) malam.

Momentum pelantikan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para komisioner KI dalam menjaga hak publik atas akses informasi sekaligus mengawal transparansi badan-badan publik di daerah. Bupati Achmad Fauzi menilai, peran Komisi Informasi sangat menentukan arah pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Menurutnya, amanah yang diberikan kepada komisioner KI tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menuntut keteguhan moral. “Amanah yang saudara emban bukanlah amanah yang ringan. Dibutuhkan integritas, independensi, profesionalisme, dan keberanian moral dalam menjalankan tugas,” ujar Achmad Fauzi.

Ia menegaskan, KI memiliki posisi strategis dalam penyelesaian sengketa informasi, peningkatan kepatuhan badan publik, hingga edukasi masyarakat terkait hak memperoleh informasi. Fungsi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Keberadaan Komisi Informasi memiliki posisi strategis sebagai lembaga independen yang menjamin hak masyarakat atas informasi, sekaligus mendorong badan publik untuk semakin transparan dan bertanggung jawab,” katanya.

Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen penuh mendukung keterbukaan informasi. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan posisi Sumenep sebagai salah satu dari sedikit daerah di Indonesia yang memiliki Komisi Informasi tingkat kabupaten/kota.

Dari total 514 kabupaten dan kota, Achmad Fauzi menyebut hanya lima daerah yang memiliki KI, yakni Kabupaten Bangkalan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Sumenep. Fakta tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi KI Sumenep untuk menunjukkan kinerja optimal.

Ke depan, Bupati berharap KI Sumenep mampu memperkuat fungsi mediasi dan adjudikasi sengketa informasi secara adil, cepat, dan transparan. “Saudara harus berdiri di atas kepentingan hukum dan keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Komisioner KI Sumenep yang baru dilantik, Kamarullah, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan menyempurnakan capaian dua periode kepemimpinan sebelumnya. Ia mengakui, kontribusi para komisioner terdahulu telah memberi dampak positif bagi keterbukaan informasi di Sumenep.

“Diakui ataupun tidak, rekan-rekan KI sebelumnya, yang merupakan senior-senior kita, sudah banyak melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk kepentingan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Lama itu menegaskan, langkah awal pasca pelantikan adalah menyusun program kerja dengan mengadopsi praktik baik yang telah ada, sekaligus menghadirkan inovasi baru.

“Yang pertama kita tetap mengadopsi apa-apa yang sudah dilakukan senior-senior kita sebelumnya. Mana yang bagus akan kita pertahankan, yang tidak bagus kita eliminir, dan kalau ada konsep baru akan kita kemas untuk yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *