Sampang, locusjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang melakukan pendalaman menyeluruh terhadap kondisi SDN Batuporo Timur yang ramai diperbincangkan di media sosial. Sekolah tersebut menjadi sorotan publik lantaran minimnya aktivitas pembelajaran pada jam sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan SD, Moh Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengecekan lapangan.
“Saya datang Selasa pagi sekitar pukul 07.30,” ujar Moh Yusuf saat dikonfirmasi.
Namun, hasil peninjauan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Saat berada di lokasi, aktivitas belajar mengajar tidak tampak berlangsung sebagaimana mestinya.
“Ternyata hanya ada tiga guru di sekolah. Tidak ada siswa sama sekali saat saya tiba,” katanya.
Dari keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa sebagian siswa disebut mengikuti pembelajaran di tempat lain. Bahkan, kegiatan belajar di SDN Batuporo Timur disebut hanya dilaksanakan satu kali dalam sepekan.
“Jumlah siswa tercatat 33 orang dengan tujuh hingga delapan guru,” ujarnya.
Temuan tersebut mendorong Disdik Sampang untuk melakukan klarifikasi lanjutan, khususnya pada aspek administrasi dan validitas data siswa. Setelah kembali ke kantor, tim melakukan penelusuran melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami menemukan adanya data residu di Dapodik,” kata Moh Yusuf.
Ia menjelaskan, data residu tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya siswa yang terdaftar ganda atau tercatat di lebih dari satu sekolah. Untuk itu, proses verifikasi masih terus berjalan guna memastikan keabsahan data secara faktual.
Sementara itu, terkait bantuan pendidikan, Disdik memastikan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 tidak dicairkan untuk sekolah tersebut.
“PIP tidak dicairkan karena ada kekhawatiran data ganda,” ujarnya.
Berbeda dengan PIP, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 tetap disalurkan sesuai data yang tercatat dalam sistem.
“Dana BOS cair berdasarkan data 22 siswa,” katanya.
Moh Yusuf menambahkan, total dana BOS yang diterima SDN Batuporo Timur mencapai sekitar Rp22 juta dan tercatat resmi di Dapodik.
Meski demikian, Disdik Sampang juga menyoroti lemahnya administrasi pelaporan dari pihak sekolah. Hingga kini, laporan terkait kondisi sekolah belum disampaikan secara resmi.
“Laporan hanya disampaikan secara lisan,” ujarnya.
Menurutnya, laporan tertulis sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan tindak lanjut agar tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan lembaga pendidikan.
Disdik Sampang juga mengimbau pihak sekolah agar segera menyampaikan laporan secara tertulis, lengkap, dan akurat demi menjamin transparansi serta perbaikan tata kelola pendidikan di wilayah tersebut.
“Kami akan memastikan secara faktual sebelum mengambil keputusan,” Tutupnya.












