Pamekasan,locusjatim.com – Internal Partai Golkar kembali dihadapkan pada dinamika menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di Pamekasan.
Isu yang mencuat kali ini berkaitan dengan dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang dinilai tidak sah atau “abal-abal” dan diduga telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar, Bambang, mengungkapkan adanya ketidakteraturan administrasi yang menurutnya cukup serius. Ia menyoroti perbedaan antara SK yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU dengan kondisi faktual di lapangan.
“Ada SK yang diklaim hasil Musyawarah Kecamatan (Muscam), padahal Muscam itu tidak pernah dilaksanakan,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, SK tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, namun substansinya seolah-olah merupakan hasil Muscam. Bambang menyebut sedikitnya terdapat 11 SK Pengurus Kecamatan (PK) yang diduga bermasalah.
Kejanggalan semakin terlihat karena muncul dua versi SK yakni SK yang digunakan di Silon dan SK asli dengan nama pengurus yang sama serta masa berlaku hingga 2025. Menurut Bambang, SK tersebut diduga sengaja dibuat hanya untuk memenuhi persyaratan administratif di KPU.
“SK ini terkesan hanya formalitas administrasi, bukan hasil mekanisme organisasi yang sah,” ujarnya.
Bambang juga menyayangkan persoalan tersebut terjadi di partai sebesar Golkar. Ia menyinggung adanya sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut, termasuk menyebut Muscam di Bojongmanik yang dinilai bermasalah. Hingga kini, pihak-pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Pamekasan, Rize Ikhwan Muttaqin, menegaskan bahwa tahapan Musda telah berjalan sesuai agenda sejak November 2025 melalui rapat konsolidasi bersama seluruh PK. Saat ini, proses Musda telah memasuki tahap verifikasi dokumen bakal calon ketua oleh Steering Committee (SC).
“Pendaftaran dibuka sejak 10 Januari. Ada dua bakal calon yang sudah menyerahkan dokumen sesuai Juklak 02 Tahun 2025,” jelas Rize.
Namun, dalam proses verifikasi, SC menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen pendukung. Dari total 18 PK, sebanyak 5 PK masih perlu diklarifikasi, termasuk adanya dugaan dukungan ganda.
Rize menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses pembelajaran politik internal kader. Ia menegaskan bahwa Golkar terbuka bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri selama memenuhi syarat yang ditetapkan DPP.
“Musda ini bagian dari konsolidasi dan penguatan organisasi. Kami ingin regenerasi berjalan tertib dan sesuai AD/ART,” tegasnya.
Rize juga mengakui sempat terjadi ketegangan kecil saat verifikasi, terkait pengambilan dokumen dari meja panitia tanpa izin. Meski begitu, ia memastikan situasi tetap kondusif dan mengajak seluruh kader bersikap dewasa demi kepentingan partai.
Ia mencatat ada lima kecamatan yang terindikasi memiliki dukungan ganda, yakni, Kecamatan Pasean, Kecamatan Batu Marmar, Kecamatan Pamekasan, Kecamatan Galis dan Kecamatan Pakong.
Di sisi lain, Ketua PK Golkar Larangan, Agus Hadi Siswanto, mengungkapkan keresahannya terkait ketidakjelasan SK kepengurusan di wilayahnya. Ia mengaku hingga kini belum menerima fisik SK, meskipun namanya tercatat resmi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk masa bakti 2022–2026.
“Sampai sekarang kami belum pegang SK. Padahal di Sipol sudah tercantum. Kami sudah coba komunikasi ke sekretariat, tapi belum ada kejelasan,” ujar Agus.
Polemik semakin memanas setelah muncul dugaan pergantian Sekretaris PK Larangan tanpa koordinasi dengan ketua. Agus menjelaskan, sekretaris sebelumnya sempat menyatakan mundur secara lisan karena mengikuti tes P3K. Namun setelah tidak lolos, status kepengurusannya menjadi tidak jelas.
PK Larangan sebenarnya telah menggelar rapat pleno pada 6 Mei 2025 untuk mengusulkan pengganti sekretaris. Namun, Agus mengaku terkejut karena nama sekretaris yang muncul belakangan tidak sesuai hasil pleno.
“Sekretaris yang muncul bukan hasil usulan kami. Ada kesan pergantian ini karena faktor keberpihakan politik,” katanya.
Sebagai bentuk protes, sejumlah dokumen penting terkait Steering Committee kini diamankan oleh salah satu pengurus PK. Dokumen tersebut akan diserahkan setelah DPD memberikan kejelasan terkait SK kepengurusan.
“Dokumen ini kami pegang sebagai jaminan. Kami hanya ingin kepastian hukum dan keadilan,” tegas Agus.
Ia berharap Musda Golkar Pamekasan dapat berlangsung jujur, adil, dan sesuai mekanisme organisasi.
“Kami berkomitmen membesarkan Golkar. Jangan sampai ada kader yang dirugikan,” pungkasnya.
Diketahui, terdapat dua nama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Pamekasan periode 2025–2030, yakni Djohan Susanto dan Imam Syafii Yahya.












