Sumenep, locusjatim.com – Penurunan signifikan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026 menjadi ujian serius bagi kemandirian desa di Kabupaten Sumenep. Di tengah menyusutnya transfer anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah mendorong desa untuk berani mengubah pola pembangunan: dari bergantung pada dana pusat menjadi lebih mandiri berbasis potensi lokal.
Secara nasional, Dana Desa dalam APBN turun drastis dari Rp 71 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp 60,57 triliun pada 2026. Dampaknya terasa langsung di Sumenep. Jika pada 2025 desa-desa menerima sekitar Rp 335 miliar, maka pada 2026 anggaran tersebut menyusut tajam menjadi kurang lebih Rp 109 miliar, atau berkurang sekitar Rp 225 miliar.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta pemerintah desa tidak bereaksi berlebihan. Ia menekankan pentingnya sikap adaptif melalui pengelolaan anggaran yang realistis dan tepat sasaran.
“Yang paling penting sekarang, semua desa harus menyesuaikan programnya dengan APBDes yang ada,” ujar Fauzi, Selasa (13/01/2026).
Menurutnya, penyesuaian anggaran bukan sekadar memangkas belanja, tetapi menata ulang prioritas pembangunan desa agar tetap berdampak nyata bagi masyarakat. Program-program yang menyentuh kebutuhan dasar warga harus menjadi fokus utama, sementara kegiatan yang tidak mendesak bisa ditunda.
Dalam situasi fiskal yang terbatas, Fauzi mengingatkan desa agar tidak terjebak pada pola belanja rutin yang kurang produktif atau bersifat seremonial. Ia menegaskan pentingnya keberanian desa memilih program yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Prioritaskan program yang paling utama sesuai dengan kemampuan anggaran desa,” tegasnya.
Bupati juga menilai, penundaan sejumlah kegiatan justru mencerminkan kehati-hatian dalam mengelola keuangan desa. Langkah tersebut diperlukan agar desa tidak menghadapi masalah anggaran di kemudian hari.
“Kalau ada kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas, sebaiknya ditunda dulu,” katanya.
Lebih jauh, Fauzi mendorong desa agar tidak hanya mengandalkan Dana Desa sebagai satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan. Ia menilai, kondisi ini harus menjadi momentum bagi desa untuk lebih kreatif menggali Pendapatan Asli Desa (PADes).
Optimalisasi PADes, kata dia, dapat dilakukan melalui pemanfaatan aset desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengembangan sektor-sektor potensial seperti pariwisata, pertanian, dan usaha produktif lain sesuai karakter desa masing-masing.
Dengan penajaman skala prioritas, penyesuaian APBDes, serta keberanian mengembangkan PADes, Fauzi optimistis desa-desa di Sumenep tetap mampu menjaga keberlanjutan pembangunan meski menghadapi keterbatasan anggaran pada 2026.
“Kita harus mulai mengoptimalkan PAD desa. Kalau potensi desa dikelola dengan baik, itu bisa membantu menutup kekurangan akibat Dana Desa yang berkurang,” pungkasnya. (*)












