Berita

Empat Tuntutan BEM UPI Terkait Wacana Pilkada Tidak Langsung

860
×

Empat Tuntutan BEM UPI Terkait Wacana Pilkada Tidak Langsung

Sebarkan artikel ini
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI (BEM UPI) Sumenep secara resmi menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sumenep
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI (BEM UPI) Sumenep secara resmi menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sumenep. Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.comBadan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI (BEM UPI) Sumenep secara resmi menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sumenep dalam aksi demonstrasi penolakan wacana Pilkada tidak langsung.

Mahasiswa menegaskan bahwa DPRD harus berdiri di sisi rakyat, bukan kepentingan elite politik.

Empat tuntutan tersebut meliputi penolakan tegas terhadap Pilkada melalui DPRD, desakan agar DPRD berpihak kepada rakyat, pernyataan sikap resmi mendukung Pilkada langsung, serta dorongan perbaikan kualitas Pilkada melalui regulasi yang lebih adil, transparan, dan partisipatif.

Koordinator aksi sekaligus Ketua BEM UPI Sumenep Moh. Nurul Hidayatullah menegaskan bahwa tuntutan itu lahir dari kegelisahan publik terhadap arah demokrasi.

Menurutnya, partai politik merupakan representasi rakyat, yang seharusnya duduk bersama terlebih dahulu dan mempertimbangkan sejauh mana rakyat setuju terhadap kebijakan tersebut.

Dirinya menyebut, mahasiswa tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan dalam Pilkada langsung, termasuk tingginya biaya politik dan maraknya pelanggaran. Namun, ia menilai solusi atas persoalan itu seharusnya berupa perbaikan sistem, bukan penghapusan hak pilih rakyat.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik agar masyarakat mampu menjadi pemilih yang kritis dan tidak mudah terjebak dalam praktik transaksional.

“Dengan begitu, kualitas demokrasi dapat meningkat tanpa harus mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat,” ucapnya.

Dari pihak DPRD Anggota Komisi I Hairul Anwar menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa justru menyoroti akar persoalan demokrasi. Ia menilai pengawasan dan pendidikan politik memang perlu diperkuat agar proses pemilu tidak dikotori praktik kotor.

“Pengawasan dan pendidikan politik itu yang penting. Kita harus berani menolak praktik-praktik kotor sejak awal,” kata Hairul menanggapi tuntutan mahasiswa.

Hairul juga menyampaikan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat tidak boleh menutup mata terhadap suara publik yang menghendaki Pilkada tetap dilakukan secara langsung.

Sementara itu, Ahmad Juhairi dari Fraksi NasDem menilai bahwa tuntutan mahasiswa sejalan dengan agenda pembenahan demokrasi secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sumenep akan menerima tuntutan tertulis dari mahasiswa dan meneruskannya kepada fraksi serta partai politik di tingkat yang lebih tinggi sebagai bagian dari proses demokrasi.

Menurut Juhairi, meskipun wacana Pilkada melalui DPRD muncul dari pusat, DPRD daerah tetap memiliki kewajiban menyuarakan aspirasi rakyat kepada struktur partai dan lembaga yang lebih tinggi.

“Ini bukan hanya soal Pilkada, tapi juga Pileg dan pemilihan lain. Kesadaran menolak politik transaksional harus dibangun bersama,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *