Sumenep, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) mulai menekan pedal akselerasi penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Fokusnya bukan lagi sebatas pembentukan, tetapi mendorong koperasi agar benar-benar aktif dan produktif sesuai potensi desa masing-masing.
Upaya tersebut dilakukan DKUPP dengan menggelar serangkaian bimbingan teknis (Bimtek), baik secara daring maupun luring, yang menyasar langsung para pengelola KDMP. Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas manajerial sekaligus kesiapan usaha koperasi di tingkat desa.
“Pelatihan ini kami lakukan bersama Satuan Tugas (Satgas),” ujar Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, kepada wartawan, Selasa (06/01/2026).
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali berbagai materi strategis, mulai dari pemahaman pinjaman modal awal, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional koperasi. Ramli menyebut, dari seluruh KDMP yang terbentuk di Kabupaten Sumenep, baru sekitar 10 koperasi yang sudah menjalankan kegiatan usaha secara aktif.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya keberanian pengurus untuk segera memulai usaha, mengingat seluruh KDMP telah memiliki legalitas badan hukum. Menurutnya, langkah awal bisa dimulai dari hal paling sederhana, yakni merekrut anggota dari lingkungan terdekat.
“Kami minta kepada pengurus KDMP yang sudah mendapatkan mandat agar cepat beraksi untuk memulai kegiatan usahanya,” tegas Ramli.
Ia menambahkan, perekrutan anggota dapat dilakukan melalui pendekatan persuasif, terutama kepada perangkat desa dan masyarakat sekitar yang memiliki kedekatan emosional dengan koperasi.
Menjawab kekhawatiran soal simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, Ramli menyarankan agar pengurus terlebih dahulu melakukan pendataan. Mekanisme pembayaran simpanan tersebut nantinya bisa disesuaikan dengan kondisi anggota.
“Untuk permodalannya memang menekankan pada uang dari yang didapatkan dari anggota yakni simpanan wajib dan simpanan pokok,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa simpanan anggota dapat dipotong secara bertahap dari Sisa Hasil Usaha (SHU).
Melalui langkah ini, DKUPP berharap KDMP tidak hanya hadir sebagai simbol kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.












