Berita

Polres Sumenep Ungkap Empat Kasus Menonjol Sepanjang 2025

969
×

Polres Sumenep Ungkap Empat Kasus Menonjol Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Kasus di sumenep yang di tangani polres
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda. Foto: Rifki/locusjatim.com.

Sumenep, locusjatim.comPolres Sumenep mengungkap adanya empat kasus menonjol yang ditangani sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan kekerasan seksual terhadap anak, tindak pidana korupsi, hingga kekerasan terhadap bayi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Rabu (31/12/2025).

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menyampaikan bahwa pemaparan ini merupakan bentuk keterbukaan kepolisian kepada publik sekaligus pengingat bahwa kejahatan serius masih menjadi tantangan bersama.

“Sepanjang 2025, kami menangani empat perkara menonjol yang mendapat atensi khusus karena dampaknya luas bagi masyarakat,” ujar Rivanda.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polsek Kangean pada Juni 2025. Kasus tersebut, dilaporkan oleh keluarga korban setelah dugaan peristiwa tersebut diketahui.

Korban perempuan berinisial FV, yang saat kejadian masih berusia anak, diduga mengalami kekerasan seksual oleh pria berinisial M.S. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2021, namun baru terungkap beberapa tahun kemudian karena korban mengalami tekanan psikologis.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan dilakukan dengan memanfaatkan relasi kuasa, di mana terlapor memiliki posisi yang dihormati oleh korban. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan perlindungan hak dan kondisi psikologis anak.

Selain kasus kekerasan seksual, Polres Sumenep juga menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara. Kasus tersebut dilaporkan pada pertengahan Juni 2025 dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Dalam perkara ini, seorang perempuan berinisial SN, yang menjabat sebagai kepala desa, diduga menjadi korban pemerasan terkait laporan proyek desa. Dugaan tersebut melibatkan dua pihak berinisial J dan SB, yang kini tengah diproses sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Sumenep menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi tersebut terdapat indikasi permintaan uang dengan nominal puluhan juta rupiah.

“Perkara ini kami tangani berdasarkan laporan resmi dan hasil penyelidikan awal yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan,” kata Rivanda.

Kasus menonjol lainnya adalah dugaan kekerasan terhadap bayi yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dilaporkan ke Polsek Kangean pada September 2025. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang perempuan lanjut usia berinisial B., yang merupakan nenek korban.

Korban bayi perempuan berinisial A.L.A. ditemukan dalam sebuah tas bersama barang-barang milik ibu korban yang berinisial S.K.O. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menyatakan bahwa penanganan kasus bayi tersebut dilakukan secara profesional dan berjenjang. Aparat juga melibatkan unit khusus untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan serta memperhatikan aspek kemanusiaan.

Kapolres Sumenep menegaskan bahwa seluruh kasus menonjol tersebut diproses tanpa pandang bulu. Ke depan, Polres Sumenep berkomitmen memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi hukum, peningkatan patroli, serta kerja sama dengan masyarakat dan lembaga terkait untuk menekan angka kejahatan serius.

Dengan komitmen tersebut, Polres Sumenep berharap penegakan hukum tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan perlindungan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Kami memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *