Hukrim

Kasus Narkoba Meningkat di 2025, Polres Sumenep Ungkap Lonjakan Kasus dan Peran Bandar

1172
×

Kasus Narkoba Meningkat di 2025, Polres Sumenep Ungkap Lonjakan Kasus dan Peran Bandar

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba Sumenep
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda saat konfrensi pers. Foto: Istimewa

Sumenep, locusjatim.comPeredaran narkoba di Kabupaten Sumenep kian mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Polres Sumenep mencatat lonjakan signifikan kasus narkotika, termasuk terungkapnya peran bandar yang sebelumnya belum ditemukan pada tahun 2024.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengungkapkan, pada tahun 2024 pihaknya menangani 45 kasus narkoba dengan total 68 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, belum ditemukan bandar, sementara peran tersangka didominasi pengedar, pemakai, dan kurir.

“Di tahun 2024, peran tersangka terdiri dari 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir. Tidak ada bandar yang terungkap saat itu,” ujar AKBP Rivanda dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2024 meliputi sabu-sabu seberat 183,72 gram, 15 butir pil inex, serta 1.102 butir pil YY. Memasuki tahun 2025, situasi peredaran narkoba menunjukkan eskalasi. Polres Sumenep mencatat 70 kasus narkoba dengan 98 orang tersangka yang berhasil diamankan.

“Di tahun 2025 ini, kami berhasil mengungkap peran bandar. Ada 2 bandar, 43 pengedar, 24 pemakai, dan 27 kurir yang kami amankan,” jelas AKBP Rivanda.

Lonjakan kasus tersebut juga diikuti peningkatan signifikan jumlah barang bukti. Sepanjang 2025, polisi menyita sabu-sabu seberat 500,27 gram, 69 butir pil inex, dan 11.065 butir pil YY. Kapolres menilai, meningkatnya jumlah kasus dan barang bukti menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Sumenep semakin terorganisir dan masif.

“Narkoba ini sangat berbahaya dan dampaknya luar biasa, terutama bagi generasi muda. Sekali terjerumus, masa depan mereka bisa hancur,” tegas AKBP Rivanda.

Ia menambahkan, generasi muda kerap menjadi sasaran empuk jaringan narkoba karena dianggap mudah dipengaruhi dan minim pengawasan. Polres Sumenep, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan narkoba, termasuk membongkar peran bandar hingga ke akar.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas tanpa kompromi. Perang terhadap narkoba adalah komitmen kami,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, Polres Sumenep juga mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, orang tua, dan lingkungan untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Rivanda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *