Berita

Teken PKS dengan PT SBI, Pemkab Sumenep Dorong Sampah Jadi Sumber Energi Hijau

1230
×

Teken PKS dengan PT SBI, Pemkab Sumenep Dorong Sampah Jadi Sumber Energi Hijau

Sebarkan artikel ini
Pemkab resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (PT SBI) tentang pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF)
Pemkab resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (PT SBI) tentang pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF). Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (PT SBI) tentang pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), Kamis (06/11/2025).

Langkah strategis ini menandai upaya Sumenep dalam mengubah sampah menjadi sumber energi bersih yang dapat menggantikan batu bara di sektor industri, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Direktur Operasi PT SBI di Sarwono, menjelaskan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari pengiriman sampel RDF sebelumnya. Menurutnya, kolaborasi dengan Sumenep menjadi tonggak awal penerapan nyata konsep pengelolaan sampah berbasis energi.

“Langkah ini bentuk komitmen kami untuk memberikan kontribusi terkait pengelolaan lingkungan sekaligus menjaga bisnis kami. RDF ini kami lihat sebagai potensi besar untuk menjadi pengganti bahan bakar natural seperti batubara,” ujarnya.

Edi menuturkan, RDF memiliki nilai kalor tinggi dan karakteristik yang memungkinkan digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara di pabrik semen. Selain efisien, RDF juga memberi nilai ekonomi baru karena mampu mengubah sampah yang sebelumnya tidak bernilai menjadi komoditas energi.

“Kelebihannya adalah dia mempunyai kalori, bisa menggantikan bahan bakar yang biasa dipakai di pabrik semen. Dan yang kedua, RDF ini menjadikan sampah punya nilai ekonomi,” tambahnya.

Secara teknis, RDF dihasilkan dari sampah nonorganik yang telah melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan untuk menurunkan kadar air serta meningkatkan efektivitas pembakaran. Unsur logam dan bahan tak terbakar dihilangkan, sehingga hasil akhir siap digunakan sebagai bahan bakar alternatif.

Proses tersebut tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga menekan emisi gas rumah kaca dan memperpanjang umur tempat pembuangan akhir.

Menurut Edi, pengiriman RDF dari Sumenep saat ini baru mencapai dua truk, namun kapasitas penyerapan PT SBI masih jauh lebih besar.

“Kami terbuka terhadap peningkatan volume, karena target kami dari tahun ke tahun adalah menaikkan porsi penggantian batu bara. Ini sekaligus menjadi peluang bagi daerah untuk mengelola sampahnya secara produktif,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut. Ia menilai, RDF menjadi solusi konkret mengubah persoalan lingkungan menjadi potensi energi yang berdaya guna.

Wabup juga menegaskan bahwa RDF merupakan bagian dari langkah Sumenep dalam menuju ekonomi sirkular dan transisi energi bersih. Dengan kadar air rendah dan nilai kalor tinggi, RDF diyakini mampu mengurangi ketergantungan industri terhadap batu bara fosil.

Kolaborasi Pemkab Sumenep dan PT SBI ini diharapkan menjadi awal baru dalam tata kelola sampah yang produktif, sekaligus memperlihatkan bahwa inovasi lingkungan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan ekonomi.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melaksanakan penandatanganan PKS dengan PT SBI. Semoga tidak hanya untuk saat ini, tapi terus berlanjut, bahkan menjangkau kepulauan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *