Sumenep,locusjatim.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep memperluas jangkauan edukasi mengenai bahaya dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal. Tidak hanya menggelar operasi di lapangan, Satpol PP kini fokus menanamkan kesadaran hukum melalui pendekatan humanis dan persuasif.
Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menjelaskan bahwa pendekatan edukatif ini menjadi bagian penting dari strategi baru lembaganya dalam memerangi rokok ilegal. “Kami ingin masyarakat tahu bagaimana mengenali rokok ilegal dan mengapa penting membeli yang berpita cukai resmi,” ungkapnya.
Satpol PP telah melaksanakan sosialisasi tatap muka di berbagai wilayah desa dan kecamatan, menyasar pedagang toko kelontong, tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga generasi muda. “Kami turun langsung untuk berdialog, bukan sekadar memberikan imbauan,” tambah Wahyu.
Kegiatan sosialisasi ini juga dilengkapi dengan pemasangan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di warung dan toko, sebagai pengingat visual agar masyarakat selalu waspada terhadap produk tanpa pita cukai. Strategi komunikasi visual ini dinilai efektif untuk memperkuat pesan hukum di ruang publik.
“Pendekatan persuasif lebih efektif karena masyarakat merasa dihargai. Kami tidak langsung menindak, tapi menjelaskan dulu aturannya dan dampaknya bagi mereka,” kata Wahyu.
Menurutnya, kesadaran masyarakat memang belum bisa diukur secara pasti karena data kepatuhan masih terbatas. Namun, antusiasme masyarakat mengikuti sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan perhatian terhadap isu ini.
Program edukasi juga menjadi sarana membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, karena pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat. Dengan strategi ini, Satpol PP berharap kesadaran hukum tumbuh dari akar rumput.
“Ketika masyarakat ikut mengawasi, maka efek jera bagi pelaku ilegal semakin besar,” tutup Wahyu. (*)












