Sampang,locusjatim.com– Polres Sampang menunjukkan komitmennya terhadap penegakan disiplin internal. Seorang anggota polisi resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut digelar di halaman Mapolres Sampang, Rabu (12/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM. Dalam upacara itu, Kapolres secara simbolis mencoret foto anggota yang dipecat sebagai tanda bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri sejak surat keputusan diterbitkan.
Anggota yang diberhentikan adalah Bripka Sunarto (NRP 87090303). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sunarto diketahui tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah, melanggar peraturan disiplin anggota Polri.
Kapolres Hartono menegaskan, keputusan pemecatan bukan dilakukan secara tergesa-gesa. Ada proses panjang dan berjenjang yang melibatkan keputusan dari Polda Jawa Timur sebelum status PTDH ditetapkan.
“Pemecatan anggota ini bukan langkah yang singkat. Semua dilakukan melalui tahapan dan prosedur yang jelas. Ini merupakan bukti penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Hartono.
Ia menambahkan, tindakan tegas tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab institusi kepolisian kepada masyarakat, sekaligus pengingat bagi seluruh anggota agar menjalankan tugas dengan integritas tinggi.
“Tentunya ini adalah langkah nyata dan bentuk akuntabilitas kami sebagai anggota Polri. Bukan hanya untuk menjaga aturan internal, tetapi juga sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hartono, sanksi pemecatan itu bukan sekadar hukuman, melainkan pembelajaran bagi seluruh anggota Polres Sampang untuk selalu menjunjung profesionalisme dan tanggung jawab dalam bertugas. Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai pengabdian dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” pungkasnya. (*)












