BeritaHeadline

DBHCHT Dorong Sumenep Lebih Tertib dan Sejahtera, Satpol PP: Rokok Legal Cermin Keadilan Ekonomi

950
×

DBHCHT Dorong Sumenep Lebih Tertib dan Sejahtera, Satpol PP: Rokok Legal Cermin Keadilan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
DBHCHT Dorong Sumenep Lebih Tertib dan Sejahtera, Satpol PP: Rokok Legal Cermin Keadilan Ekonomi
Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi. Foto: Istimewa

Sumenep,locusjatim.comDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bukan sekadar sumber pendanaan pemerintah daerah, tetapi menjadi instrumen penting yang menghubungkan antara hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menegaskan bahwa DBHCHT telah memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi kami, DBHCHT adalah motor sinergi antara hukum, ekonomi, dan kesejahteraan. Lewat dana ini, kami bisa menjaga ketertiban ekonomi dan melindungi pelaku usaha legal,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini juga mendorong legalitas usaha rokok lokal, menciptakan keadilan pasar, serta meningkatkan penerimaan negara melalui pajak cukai yang kembali ke daerah.

“Ketika rokok ilegal diberantas, pelaku usaha legal menjadi lebih terlindungi, dan perekonomian daerah lebih sehat,” tegasnya.

Lebih jauh, dana DBHCHT berperan dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tembakau, serta masyarakat yang terdampak industri hasil tembakau. Kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan Satpol PP juga membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal.

Menurut Wahyu, keberhasilan program ini tak lepas dari partisipasi masyarakat. Ia pun menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana DBHCHT agar setiap rupiah benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.

“Masyarakat harus sadar bahwa membeli rokok legal berarti ikut berkontribusi membangun bangsa dan daerah,” katanya.

DBHCHT juga menjadi sarana membangun kesadaran hukum dan ekonomi yang tertib di tingkat lokal. Dengan meningkatnya kesadaran ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa produk legal bukan hanya aman, tetapi juga berperan dalam pemerataan pembangunan.

“DBHCHT bukan sekadar soal cukai,” tutup Wahyu. “Ini tentang keadilan ekonomi, kesadaran hukum, dan kesejahteraan masyarakat Madura pada umumnya serta masyarakat Sumenep khususnya,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *