BeritaHeadline

Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Sumenep Kirim Perdana 24,1 Ton RDF ke PT SBI

977
×

Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Sumenep Kirim Perdana 24,1 Ton RDF ke PT SBI

Sebarkan artikel ini
Pengiriman RDF
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim saat meresmikan pemberangkatan pengiriman perdana RDF. Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kamis (06/11/2025), untuk pertama kalinya Sumenep mengirim 24,1 ton Refuse Derived Fuel (RDF) hasil olahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Batuan ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).

RDF atau bahan bakar alternatif dari sampah nonorganik tersebut menjadi wujud nyata transformasi pengelolaan sampah Sumenep menuju sistem yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.

Pelaksana Harian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyampaikan bahwa pengelolaan sampah saat ini tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berorientasi pada ekonomi sirkular.

“Penanganan sampah memerlukan pendekatan yang terintegrasi. Kami terus berupaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berorientasi pada ekonomi sirkular,” ujarnya.

Anwar menjelaskan, pengolahan sampah menjadi RDF adalah salah satu inovasi Pemkab Sumenep untuk menghadirkan solusi konkret atas persoalan sampah. Program tersebut, memiliki empat sasaran utama meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, mengurangi volume ke TPA, memanfaatkan sampah sebagai energi bernilai ekonomi, serta memperkuat kerja sama dengan industri.

Kerja sama Pemkab Sumenep dan PT SBI mencakup proses pengangkutan, pemanfaatan, serta jaminan keberlanjutan RDF sebagai substitusi bahan bakar di industri semen. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi model pengembangan TPST di wilayah lain di Sumenep.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, berdaya guna, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menilai kerja sama ini mencerminkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengatasi persoalan lingkungan.

“Kerja sama ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah kabupaten, wirausaha, dan masyarakat yang menunjukkan bahwa persoalan lingkungan hanya dapat diselesaikan jika kita bergerak bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan penandatanganan kerja sama dan pengiriman perdana RDF menjadi momentum penting bagi Sumenep untuk memperkuat komitmen menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdaya ekonomi.

Dari pihak industri, Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Edi Sarwono mengapresiasi langkah konkret Pemkab Sumenep yang berhasil melangkah lebih jauh dibanding banyak daerah lain.

“Dari banyak MoU, belum banyak yang sampai pada pengiriman RDF. Jadi ini adalah barokah,” katanya.

Menurut Edi, dari lebih 20 kabupaten yang sudah menjalin kerja sama dengan SBI, baru sebagian kecil yang berhasil mencapai tahap pengiriman RDF. Karena itu, capaian Sumenep disebutnya sebagai kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Edi menegaskan, SBI beroperasi dengan prinsip tiga pilar keberlanjutan bisnis, manusia, dan lingkungan. Melalui pemanfaatan RDF, perusahaan berupaya mengurangi ketergantungan terhadap batu bara sekaligus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif.

“Kalau dulu pandangan kita bahwa sampah itu sesuatu yang menjijikkan, insya Allah mari kita bersama-sama membuat sampah ini menjadi sesuatu yang lebih bermartabat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama dengan Sumenep terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Kami berharap kerja sama yang sudah ada ini terus berlanjut dan berkembang lebih besar lagi. Sampah tidak lagi menjadi momok, tetapi sahabat yang membawa manfaat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *