Berita

Sinergi Pajak dan Pelayanan: Naghfir Diganjar Penghargaan Pembayar BPHTB Terbesar di Sumenep

1042
×

Sinergi Pajak dan Pelayanan: Naghfir Diganjar Penghargaan Pembayar BPHTB Terbesar di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. saat menerima penghargaan
Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. Saat menerima penghargaan dari wakil bupati Sumenep. Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep,locusjatim.com Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan piagam penghargaan kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar. Penghargaan tersebut, menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi nyata kalangan notaris dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah.

Penghargaan itu, diserahkan bersamaan dengan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756 yang digelar di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Jumat (31/10/2025).

Sebagai penerima penghargaan, Naghfir menyampaikan rasa bangganya. Ia menilai penghargaan tersebut, merupakan bukti bahwa profesi notaris dapat memberi peran signifikan terhadap pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi pajak peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Ia menjelaskan, keberhasilannya tidak lepas dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap proses peralihan hak. Melalui pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan publik, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya membayar pajak daerah.

“Masyarakat Sumenep harus peduli kepada pendapatan daerah, yaitu melalui BPHTB pihak atas tanah dan bangunan. Sehingga capaian ini adalah bentuk kerja sama kita dengan masyarakat,” ujarnya kepada locusjatim.com, Jumat (31/10/2025).

Menurut Naghfir, peran notaris tidak berhenti pada urusan administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi. Ia menegaskan bahwa setiap notaris memiliki kewajiban membantu pemerintah daerah melalui penyuluhan dan sosialisasi pentingnya pembayaran pajak peralihan.

“Peran notaris dalam pembayaran pajak ini adalah bagaimana notaris juga memberikan edukasi kepada masyarakat… bahwa mereka perlu berkontribusi melalui pajak peralihannya, yaitu BPHTB. Ini bentuk tanggung jawab seorang notaris,” terangnya.

Di sisi lain, Naghfir juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa BPHTB merupakan pajak daerah yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah kabupaten dalam kerangka otonomi daerah. Kondisi ini membuat edukasi dan sosialisasi menjadi hal penting dan berkelanjutan.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para notaris/PPAT dalam memperkuat upaya peningkatan pendapatan pajak.

Lebih lanjut, Naghfir berharap kolaborasi antara notaris dan pemerintah daerah dapat terus berkembang. Dengan kerja sama yang solid, sektor pajak daerah, khususnya BPHTB, diyakini akan semakin memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Sumenep ke depan.

“Bapenda dengan notarisnya ini harus sinergi untuk meningkatkan pendapatan pajak,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *