Berita

Keracunan MBG di SDN Toronan 1, Dinkes Temukan Bakteri Bacillus cereus

1096
×

Keracunan MBG di SDN Toronan 1, Dinkes Temukan Bakteri Bacillus cereus

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, locusjatim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan memastikan kasus dugaan keracunan makanan di SDN Toronan 1 Pamekasan disebabkan oleh bakteri Bacillus cereus yang ditemukan pada sampel muntahan siswa.

Kasus ini terjadi pada Rabu (15/10/2025) lalu dan menimpa sembilan siswa setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati, menjelaskan bahwa dari sembilan siswa yang bergejala, tiga di antaranya sempat dilarikan ke UGD Puskesmas Kowel, sementara enam lainnya ditangani langsung oleh pihak sekolah.

“Tiga siswa mengalami muntah dan sempat dibawa ke Puskesmas, sementara enam lainnya sudah stabil setelah ditangani guru di sekolah. Kami kemudian melakukan penyelidikan epidemiologi dan mengambil lima jenis sampel, baik dari makanan maupun muntahan siswa,” ujarnya.

Dari hasil uji laboratorium, lanjut Avira, satu sampel muntahan dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus, sementara tiga lainnya terdeteksi mengandung jamur. Mikroorganisme tersebut biasanya muncul akibat makanan yang tidak higienis, disimpan tidak layak, atau telah mengalami kerusakan.

“Bacillus cereus ini termasuk bakteri yang masa inkubasinya kurang dari satu jam. Artinya, gejala seperti muntah bisa muncul sangat cepat setelah makanan dikonsumsi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes Pamekasan bersama Balai Laboratorium Kesehatan merekomendasikan pengawasan lebih ketat terhadap dapur penyedia MBG, terutama SPBG yang memasok makanan ke sekolah tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG untuk memberikan teguran dan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Sekolah juga kami dorong menjadi bagian dari surveilans berbasis masyarakat, artinya mereka harus aktif memantau dan melaporkan bila ada kejadian serupa,” terang Avira.

Selain itu, Dinkes juga mengimbau agar setiap sekolah memastikan prinsip higiene dan sanitasi pangan diterapkan dengan benar, mulai dari pengecekan bau, rasa, dan warna sebelum makanan disajikan, hingga menjaga suhu dan waktu penyajian yang aman.

“Makanan sebaiknya tidak disimpan lebih dari empat sampai lima jam dan ditutup setelah dingin. Kami juga menyarankan agar SPBG mencantumkan batas waktu konsumsi pada setiap kemasan MBG agar keamanan makanan lebih terjamin,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *