Berita

Lima Pelaku Pengeroyokan di Campaka Masuk DPO, Polisi Imbau Warga Bantu Informasi

880
×

Lima Pelaku Pengeroyokan di Campaka Masuk DPO, Polisi Imbau Warga Bantu Informasi

Sebarkan artikel ini

Sumenep, locusjatim.com– Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menetapkan lima orang sebagai buronan dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, berinisial M (27). Kelimanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Langkah penerbitan DPO itu tertuang dalam Surat Nomor: B/1317/X/RES.1.6./2025/Satreskrim, yang dikeluarkan Satreskrim Polres Sumenep sebagai tindak lanjut atas laporan korban pada awal September lalu.

Menurut penyidik Polsek Pasongsongan, tindakan tegas ini diambil karena para tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan dua kali secara resmi.

“Identitas dan alamat kelima tersangka sudah kami kantongi. Kami juga telah berkoordinasi dengan tim Resmob untuk langkah penangkapan,” tegasnya.

Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan terjadi pada Senin, 1 September 2025, sesaat setelah korban menyaksikan pertandingan adu layangan di Desa Lebeng Timur. Dalam perjalanan pulang, korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda dan diserang dari belakang.

Korban sempat mencoba melakukan perlawanan dengan menahan tangan dua pelaku, namun serangan bertubi-tubi tetap terjadi hingga menyebabkan luka di bagian wajahnya akibat pukulan keras dari para pelaku.

Kini, kepolisian mengintensifkan pencarian kelima tersangka yang diduga masih berada di sekitar wilayah Madura. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para pelaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *