Sumenep, locusjatim.com – Di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital, ancaman kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus baru. Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah pharming, yaitu teknik penipuan daring yang mengarahkan pengguna ke situs palsu yang menyerupai laman resmi perbankan.
Menyikapi hal itu, PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda mengimbau para nasabahnya agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan, Sabtu (11/10/2025).
Melalui akun resmi media sosialnya, bank daerah tersebut mengingatkan agar nasabah selalu memastikan akses dilakukan hanya melalui kanal resmi milik BPRS Bhakti Sumekar. Modus pharming biasanya bekerja dengan memanipulasi sistem perangkat atau cache, sehingga ketika pengguna mengetik alamat situs bank, mereka justru diarahkan ke halaman palsu buatan pelaku kejahatan.
“Jangan terkecoh! Penipu bisa menyamar jadi siapa saja. Tetap waspada. Keamanan akun BBS Mobile ada di tangan Anda. Jangan beri peluang penipu untuk mengambil alih akun Anda,” tulis BPRS Bhakti Sumekar dalam unggahan imbauannya.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa kesadaran digital merupakan benteng utama untuk mencegah aksi kejahatan siber. Ia menilai, edukasi mengenai keamanan data pribadi kini menjadi aspek penting yang harus berjalan seiring dengan pengembangan layanan keuangan digital.
Menurutnya, sebagian besar kasus penipuan daring bermula dari kelengahan pengguna yang tanpa sadar mengklik tautan jebakan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kebiasaan untuk memeriksa sumber pesan dan tidak tergesa-gesa membuka tautan menjadi langkah sederhana yang bisa menyelamatkan akun nasabah dari ancaman peretasan.
Selain itu, BPRS Bhakti Sumekar juga menekankan agar nasabah tidak pernah membagikan informasi sensitif seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
Bank milik Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut terus menguatkan komitmennya dalam menjaga keamanan transaksi nasabah melalui berbagai program literasi digital dan kampanye edukatif di ruang publik.
“Langkah proaktif ini diharapkan mampu membangun budaya literasi digital di kalangan nasabah, sehingga setiap transaksi keuangan berjalan aman tanpa ancaman penipuan siber,” tutupnya.(*)












