BeritaHeadline

Bupati Fauzi Pastikan RAPBD Sumenep 2026 Fokus pada Kinerja Publik, Bukan Sekadar Pemerataan Anggaran

935
×

Bupati Fauzi Pastikan RAPBD Sumenep 2026 Fokus pada Kinerja Publik, Bukan Sekadar Pemerataan Anggaran

Sebarkan artikel ini
APBD tahun 2026
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Foto: Istimewa.

Sumenep,locusjatim.comBupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan arah kebijakan keuangan daerah tahun anggaran 2026 akan difokuskan pada peningkatan kinerja pelayanan publik. Hal itu ia sampaikan saat memaparkan Nota Keuangan atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (6/10/2025).

Dalam paparannya, Bupati Fauzi menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Tema pembangunan tahun depan, lanjutnya, yakni “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”

“Perencanaan anggaran kami lakukan secara realistis, disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas riil daerah. Setiap alokasi anggaran perangkat daerah ditetapkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar-OPD,” ujar Fauzi dalam sambutannya.

Pernyataan itu mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menerapkan prinsip money follows program memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Meski situasi global masih dibayangi ketidakpastian akibat tensi geopolitik dan perlambatan ekonomi, Fauzi menyampaikan optimismenya terhadap kondisi ekonomi Indonesia yang tetap stabil. Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 mencapai 4,99 persen dengan inflasi terkendali di angka 2,37 persen. Sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumenep tumbuh impresif sebesar 6,46 persen pada kuartal pertama 2025.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Sumenep memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp334,3 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp1,68 triliun. Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,21 triliun yang meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.

Selisih antara pendapatan dan belanja itu menimbulkan defisit sebesar Rp184,2 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama. Menurut Fauzi, langkah tersebut memastikan APBD tetap seimbang dan kredibel tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD berjalan lancar dan tepat waktu. “Kami yakin dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, APBD 2026 dapat disahkan sesuai jadwal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *