Sumenep,locusjatim.com – Guncangan gempa berkekuatan 6,5 skala Richter (SR) yang terjadi pada Selasa (30/9/2025) malam pukul 23.49 WIB membuat warga Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, panik. Gempa yang berpusat 50 kilometer tenggara Sumenep dengan kedalaman 11 kilometer itu merusak puluhan rumah, tempat ibadah, hingga fasilitas layanan kesehatan.
Data sementara menunjukkan, kerusakan paling banyak terjadi di Kecamatan Gayam dan Nonggunong. Sedikitnya 18 rumah warga di Kecamatan Gayam roboh atau rusak parah. Kerusakan juga menimpa empat rumah di Nonggunong serta tiga rumah di Kecamatan Talango.
Selain permukiman, gempa turut merusak sejumlah bangunan lain, seperti Masjid Rokkrok di Gayam yang gentengnya merosot, Mushala H. Ra’e di Dusun Wakduwak Pancor, Masjid Toggung di Pancor yang banyak keramiknya lepas, serta bangunan lantai dua Puskesmas Gayam yang ikut terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumenep, Ahmad Laili Mauludi, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan awal terkait kerusakan bangunan maupun korban luka. “Data sementara mencatat 18 rumah rusak di Kecamatan Gayam, 4 rumah di Nonggunong, dan 3 rumah di Talango. Beberapa fasilitas umum juga terdampak, termasuk masjid dan puskesmas,” jelasnya, Rabu (1/10/2025).
Selain kerusakan fisik, gempa juga menimbulkan korban luka. Di antaranya, Faiz Iqbal (21) asal Karang Tengah Gayam mengalami luka akibat serpihan kaca, Sahraye (80) warga Rokkrok Pancor terluka, serta Moade (72) asal Sabungbung Pancor yang tertimpa reruntuhan rumah. Ketiganya telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Gayam.
Hingga kini, petugas BPBD bersama tim gabungan terus melakukan pendataan lanjutan di lapangan untuk memastikan jumlah kerusakan maupun korban. “Pendataan masih berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan petugas kesehatan setempat untuk memperbarui data,” tambah Ahmad Laili.
BPBD mengimbau masyarakat tetap tenang namun tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Petugas di lapangan juga menyiapkan langkah-langkah penanganan darurat, terutama untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.(*)












