Sumenep, locusjatim.com – Program pelatihan kerja yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 1,6 miliar menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sumenep. Anggota Komisi II, Masdawi, menilai kegiatan yang dikelola Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) itu belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, alokasi DBHCHT tahun 2025 digunakan untuk dua kegiatan utama, yaitu pelatihan kerja dan pembayaran iuran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh pabrik serta petani tembakau. Namun, menurutnya, capaian dari pelatihan yang sudah digelar masih jauh dari harapan.
“Setiap kegiatan yang jumlahnya belasan itu, harus dievaluasi. Agar jelas, kami perlu tahu bagaimana progresnya,” tegas Masdawi.
Pihaknya juga mengingatkan Pemkab Sumenep agar lebih sungguh-sungguh dalam melaksanakan program yang telah dianggarkan. Evaluasi, kata dia, menjadi kunci agar anggaran tidak habis tanpa hasil yang jelas.
Menanggapi kritik itu, Kepala Disnaker Sumenep, Heru Santoso, mengakui bahwa hasil dari pelatihan memang tidak seragam. Ada peserta yang berhasil mengembangkan usaha setelah pelatihan, tetapi ada juga yang tidak melanjutkan.
“Output dari pelatihan yang dilakukan masih terbilang variatif. Ada sejumlah peserta yang berhasil melanjutkan usahanya secara mandiri, sementara beberapa lainnya tidak,” jelas Heru.
Heru memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Disnaker berkomitmen untuk memperketat evaluasi serta memantau setiap peserta agar pelatihan berikutnya lebih tepat sasaran.
“Hal itu sudah jadi catatan kami untuk memperbaiki pelaksanaan pelatihan berikutnya,” pungkasnya.(*)












