Berita

Satlantas Sampang Sasar Kendaraan ODOL di Jalur Wisata Camplong, 105 Pelanggar Terjaring

734
×

Satlantas Sampang Sasar Kendaraan ODOL di Jalur Wisata Camplong, 105 Pelanggar Terjaring

Sebarkan artikel ini
Razia sampang
Satlantas polres sampang saat lakukan razia. Foto: Istimewa

Sampang,locusjatim.com Jalan Raya Camplong, salah satu jalur menuju destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sampang, menjadi titik fokus penegakan aturan lalu lintas oleh Satlantas Polres Sampang pada Rabu (17/09/2025). Razia ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.

Sasaran utama operasi kali ini adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi serta penertiban kendaraan overdimensi dan overloading (ODOL) yang kerap menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan aturan keselamatan jalan dan meminimalisir risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dan sejumlah kendaraan ditindak berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, dan lainnya,” tegas Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.

Hasil dari pemeriksaan tersebut cukup signifikan. Sebanyak 105 pelanggaran berhasil ditindak, dengan rincian barang bukti roda dua (R2) sebanyak 6 unit, roda empat (R4) sebanyak 3 unit, dan surat kendaraan berupa STNK sebanyak 96 lembar.

Operasi ini melibatkan jajaran lengkap Satlantas Polres Sampang, mulai dari Kasat Lantas, KBO Lantas, Kanit Patroli, hingga seluruh anggota yang diturunkan ke lapangan. Kehadiran mereka menandai keseriusan kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas di jalur rawan padat kendaraan tersebut.

AKP Sigit menambahkan, penindakan ini bukan sekadar memberi efek jera, melainkan juga bentuk edukasi bagi masyarakat.

Dia menyebut, Jalan Raya Camplong yang sering dilalui wisatawan, pengendara lokal, hingga kendaraan logistik memang memerlukan pengawasan ekstra. Banyaknya kendaraan ODOL yang nekat melintas seringkali menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lain.

Dengan adanya giat penertiban ini, Polres Sampang berharap angka kecelakaan dapat ditekan, sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat.

“Kami ingin mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya berawal dari kepatuhan pada aturan. Jangan sampai lengah karena risiko kecelakaan bisa datang kapan saja,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *