HeadlineHukrim

Operasi Tumpas Narkoba 2025, Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dan 19 Tersangka

749
×

Operasi Tumpas Narkoba 2025, Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dan 19 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Para Tersangka Narkoba di Pamekasan Saat Diamankan oleh Petugas Kepolisian. Foto: Istimewa.

Pamekasan, locusjatim.com – Satreskoba Polres Pamekasan kembali berhasil dalam memberantas narkotika.

Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September, aparat berhasil menyingkap 14 kasus peredaran gelap narkoba dengan total 19 tersangka.

Dari jumlah itu, 14 orang berperan sebagai pengedar dan 5 lainnya pengguna. Lebih mengejutkan lagi, salah satu tersangka masih berusia 14 tahun, seorang pelajar yang seharusnya sibuk menimba ilmu, bukan terseret dalam lingkaran hitam narkotika.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menegaskan bahwa temuan ini menjadi alarm keras bagi semua pihak.

“Ini bukti nyata bahwa jaringan narkoba sudah menyasar generasi muda. Tidak ada kompromi bagi para pelaku. Kami akan terus mengawal agar Pamekasan bersih dari narkoba,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menggulung barang bukti yang cukup signifikan: 24,87 gram sabu siap edar dan 66 butir pil ekstasi. Seluruh barang haram itu diamankan dari tangan para tersangka di berbagai titik penggerebekan.

Untuk para pengedar, polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tak main-main: mulai 5 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.

“Ancaman hukumannya berat. Sementara bagi pengguna, kami prioritaskan jalur rehabilitasi agar mereka bisa kembali ke masyarakat,” jelas Hendry.

Lebih jauh, pihak kepolisian menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja. Butuh dukungan semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *