Berita

Polsek Tamberu Ringkus Empat Warga Diduga Pesta Narkoba

617
×

Polsek Tamberu Ringkus Empat Warga Diduga Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini
Sedang Asik Pesta Sabu, Warga Tamberu Diamankan Petugas Kepolisian. Foto: Istimewa

Pamekasan,locusjatim.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamberu, Polres Pamekasan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini, empat orang pria berhasil diamankan saat diduga tengah pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Keempat pelaku berinisial R (38), R (27), M (40), yang merupakan warga Kecamatan Batumarmar, serta AF (40), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Mereka ditangkap pada Minggu (7/9/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, anggota Reskrim Polsek Tamberu mendapati para pelaku sedang asyik pesta narkoba. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamberu bersama tim,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,20 gram, satu kotak warna putih, 3 korek api gas, 2 plastik klip kosong, serta satu alat hisap (bong) terbuat dari botol kaca yang dilengkapi pipet dan sedotan. Selain itu, tiga unit telepon genggam berbagai merek juga turut diamankan.

“Hasil tes urine keempat pelaku menunjukkan positif (+) mengandung Methamphetamine. Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Jupriadi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *