Sumenep,locusjatim.com — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Campaka, berinisial M (27), kini masuk tahap penyelidikan di Polsek Pasongsongan. Polisi memastikan telah menerima laporan resmi korban dan mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kanitreskrim Polsek Pasongsongan, Bripka Huri membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
“Sudah menerima laporan korban. Kami juga sudah memanggil saksi-saksi korban untuk mengumpulkan bukti yang cukup,” jelasnya, Kamis (4/9/2025).
Huri menambahkan, pemeriksaan terhadap terlapor akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses hukum agar kasus bisa ditangani secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Peristiwa pengeroyokan ini sendiri bermula saat M pulang setelah menyaksikan adu layangan di Desa Lebeng Timur. Dalam perjalanan, sejumlah pemuda diduga menyerangnya dari belakang hingga korban mengalami luka memar di wajah, pelipis kanan, dan leher.
“Saya dipukul dari belakang. Saya tahu siapa pelakunya,” tutup M, Sabtu (30/8/2025).












