Berita

Terduga Pelaku Penganiayaan di Larangan Ditangkap, Polisi Dalami Motif

431
×

Terduga Pelaku Penganiayaan di Larangan Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Sebarkan artikel ini
AKP Jupriadi, Kasi Humas Polres Pamekasan. Foto: Istimewa.

Pamekasan, locusjatim.com – Setelah sempat buron, terduga pelaku penganiayaan brutal terhadap Siti Badi’ah (60), warga Dusun Grujugan, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, akhirnya berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan.

Penangkapan ini menjadi titik terang dari kasus yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial R ditangkap di rumahnya di kawasan Talang Siring, Kecamatan Larangan, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat aparat setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Iya, benar. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan. Penangkapan dilakukan pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Kasus ini berawal pada Selasa (19/8/2025) pukul 10.00 WIB. Pelaku datang ke toko korban berpura-pura membeli rokok dan korek api. Saat korban lengah, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh, kemudian membacoknya dengan sebilah pisau dapur.

Korban yang berusia lanjut itu mengalami luka serius, namun selamat setelah mendapat pertolongan warga. Peristiwa tersebut sontak membuat geger warga sekitar yang berbondong-bondong datang ke lokasi.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang erat kaitannya dengan kejadian tersebut, di antaranya: Sandal warna hijau kombinasi hitam, Sebilah pisau dapur, Korek api, serta helm merk KYT.

“Semua barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini fokus kami adalah menggali motif pelaku dan melengkapi berkas perkara,” tambah AKP Jupriyadi.

Hingga kini, polisi belum memastikan apa motif utama pelaku melakukan penganiayaan. Dugaan sementara, ada faktor pribadi yang memicu amarah pelaku hingga nekat bertindak kejam.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Motifnya sedang kami dalami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *