Berita

Polres Sampang Bantah Keterlibatan Anggota dalam Rokok Ilegal, Siap Proses Jika Ada Bukti

787
×

Polres Sampang Bantah Keterlibatan Anggota dalam Rokok Ilegal, Siap Proses Jika Ada Bukti

Sebarkan artikel ini
Bekingan rokok ilegal polres sampang
Anggota Propam Polres Sampang. Foto: Istimewa

Sampang, locusjatim.com Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang dalam membekingi pabrik rokok ilegal, Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

Polres Sampang AKBP Hartono melalui Seksi Propam Polres Sampang menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi ataupun bukti valid yang menguatkan dugaan tersebut,” ujar AKP Darussalam saat ditemui, Senin (05/08/2025).

Menurutnya, institusi Polri, khususnya Polres Sampang, berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan. “Kami tidak akan mentolerir anggota yang terbukti melanggar hukum, apalagi jika terlibat membekingi aktivitas ilegal. Apabila ada bukti dan laporan resmi, Propam akan memproses secara disiplin, kode etik, hingga pidana,” tegasnya.

Menanggapi tudingan sepihak yang disampaikan salah satu sopir pengangkut rokok ilegal, AKP Darussalam mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan tidak memiliki dasar hukum. “Jangan sampai informasi liar dijadikan opini tanpa verifikasi. Kami terbuka menerima laporan masyarakat, namun harus disertai data dan bukti, bukan hanya sekadar tuduhan,” imbuhnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa Polres Sampang mendukung penuh upaya pemberantasan rokok ilegal yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. “Kami siap bersinergi dengan Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Madura,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *