Sumenep, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung peran Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk memaksimalkan pengelolaan dan pengembangan wakaf produkti sebagai salah satu instrumen pembangunan ekonomi umat.
Hal itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menghadiri Pengukuhan Pengurus BWI Kabupaten Sumenep Periode 2025–2028 di Auditorium UNIBA Madura, Selasa (22/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya sosialisasi peran dan fungsi BWI kepada masyarakat agar pengelolaan wakaf menjadi lebih produktif dan berdaya guna untuk kepentingan publik.
“Jadi masyarakat memang harus tahu Badan Wakaf Indonesia itu apa, tugasnya apa, kewenangannya apa, sehingga masyarakat paham,” ujar Bupati Achmad Fauzi.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman tersebut sangat penting sebagai langkah awal agar masyarakat terdorong untuk mewakafkan asetnya, baik berupa tanah, bangunan, maupun harta lainnya, untuk kepentingan sosial dan pembangunan.
“Mewakafkan dalam segala hal, bisa berupa tanah untuk kuburan atau masjid, bisa juga uang, atau bahkan harta warisan yang disepakati bersama oleh keluarga,” imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Sumenep berkomitmen mengarahkan pengelolaan wakaf agar digunakan untuk hal-hal yang produktif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya mengaku, telah berkali-kali menyampaikan bahwa setiap yang diwakafkan itu harus dipergunakan dalam hal-hal yang bisa mensejahterakan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan produktif.
Menurutnya, wakaf yang dikelola secara produktif dapat menjadi instrumen pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Sumenep siap memfasilitasi sepenuhnya program dan kegiatan BWI yang mengarah pada kemanfaatan publik.
“Karena salah satu fungsinya adalah menjadi instrumen pembangunan di sebuah daerah. Makanya saya sangat mendukung, apa yang diharapkan oleh mereka pasti saya fasilitasi semua,” ujar Bupati Fauzi.
Sementara itu, Ketua BWI Jawa Timur Dr. Mustain mengapresiasi pengukuhan pengurus baru di Kabupaten Sumenep dan mendorong agar pengelolaan lahan-lahan wakaf di daerah ini dapat lebih dioptimalkan.
“BWI punya kewajiban melakukan pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan lahan wakaf. Ke depan, kami harap aset-aset wakaf produktif di Sumenep bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga menginformasikan bahwa BWI Jatim saat ini tengah menjalankan Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis dengan target 80 ribu bidang di seluruh Jawa Timur, termasuk Sumenep. Program ini dibatasi waktu hingga 12 September 2025.
“Saya harap ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pengurus BWI di Sumenep agar semua tanah wakaf memiliki kejelasan hukum dan lebih mudah dikembangkan secara produktif,” pungkasnya.(*)












