Berita

Ketua JMSI Sumenep: Jika Ada Wartawan Terlibat Korupsi BSPS, Tangkap Saja!

868
×

Ketua JMSI Sumenep: Jika Ada Wartawan Terlibat Korupsi BSPS, Tangkap Saja!

Sebarkan artikel ini
Korupsi BSPS Sumenep
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji. Foto: Istimewa

Sumenep, locusjatim.com Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, menanggapi keras isu dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam kasus korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapapun yang terbukti bersalah, termasuk dari kalangan jurnalis.

“Jika memang benar ada oknum wartawan yang terlibat, maka saya tegaskan: segera tangkap! Tidak perlu banyak bermain opini di luar. Serahkan saja data yang ada ke penyidik,” tegas Panji saat ditemui di sekretariat JMSI Sumenep, Selasa (22/07/2025).

Menurutnya, opini liar yang beredar di media sosial hanya akan mencoreng citra profesi jurnalis yang selama ini bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik. Ia menyayangkan narasi-narasi tak berdasar yang beredar luas di TikTok, Instagram, dan Facebook.

“Kami tidak ingin profesi wartawan digeneralisir hanya karena ada satu dua oknum yang diduga terlibat. Yang salah harus diproses, tapi jangan semua dicap sama,” lanjut mantan aktivis PMII Pamekasan ini.

Panji juga mendorong masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan sebaliknya, menyerahkan data atau bukti kepada aparat hukum jika memiliki informasi valid.

“Kalau memang ingin membuka semuanya, tinggal dibuka saja, jangan setengah-setengah. Sampaikan langsung ke penyidik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan alat untuk menekan kebebasan pers. Menurutnya, penting membedakan antara wartawan profesional dan pihak yang sekadar mengaku-ngaku sebagai jurnalis.

“Kami sangat mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika ada yang terbukti bersalah, proses saja sesuai aturan. Tapi jangan sampai ini menjadi alat untuk menyamaratakan seluruh jurnalis,” katanya.

Ketua JMSI Sumenep itu pun mengimbau organisasi profesi dan Dewan Pers agar turut mengawasi dan menegakkan etika jurnalistik, sekaligus menghindari penyalahgunaan profesi.

Pria kelahiran Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenteng ini menegaskan bahwa masyarakat menanti ketegasan aparat dalam menyelesaikan kasus BSPS secara tuntas dan adil. Sebab, kata dia masyarakat kini menanti ketegasan aparat dalam menuntaskan kasus tersebut, termasuk terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

“Tak terkecuali mereka yang berlindung di balik profesi wartawan,” tandasnya.

Diinformasikan sebelumnya, program BSPS sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Di Kabupaten Sumenep, program itu menjadi sorotan karena diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa selain pihak pelaksana dan pejabat terkait, sejumlah nama dari kalangan jurnalis lokal juga diduga kecipratan aliran dana program tersebut. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat mengenai keterlibatan oknum jurnalis di kota keris. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *