Sumenep, locusjatim.com– Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang bersih dari gratifikasi, Senin (14/07/2025).
Komitmen itu, telah ditegaskan langsung oleh Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut.
“BPRS Bhakti Sumekar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya anti-gratifikasi demi terwujudnya pelayanan publik yang adil, bersih, dan terpercaya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa praktik pemberian dalam bentuk uang, bingkisan, maupun imbalan lainnya—meski sering dibungkus sebagai bentuk “terima kasih”—tetap tergolong gratifikasi yang tidak dapat ditoleransi dalam sistem kerja profesional. Menurutnya, setiap petugas telah digaji negara atau institusi, sehingga tidak berhak menerima apapun di luar hak resmi mereka.
Sebagai bentuk kampanye edukatif, BPRS Bhakti Sumekar turut mengunggah sebuah video simulasi singkat ke akun Instagram resminya, Rabu (25/06/2025) lalu. Video itu menggambarkan seorang nasabah yang mencoba menyelipkan amplop berisi uang kepada petugas survei pinjaman.
Namun, sang petugas dengan tegas menolak dan menegaskan bahwa tindakan semacam itu dapat membatalkan proses pengajuan pinjaman.
Unggahan tersebut, merupakan bagian dari kampanye bertajuk “Stop Gratifikasi! Gratifikasi Bukan Solusi”, yang diluncurkan untuk membentuk kesadaran publik sekaligus memperkuat etika pelayanan internal pegawai. Dalam video tersebut, terlihat dengan jelas nilai-nilai profesionalisme yang ingin dijaga BPRS.
Dengan mengusung tagline “Gratifikasi Bukan Solusi, Integritas adalah Kunci,” bank daerah itu berharap bisa menjadi contoh baik dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah yang transparan dan berintegritas.