HukrimHeadline

Ungkap 19 Kasus Narkotika, Polres Jember Amankan 27 Tersangka 4 Diantaranya Perempuan

859
×

Ungkap 19 Kasus Narkotika, Polres Jember Amankan 27 Tersangka 4 Diantaranya Perempuan

Sebarkan artikel ini
Narkotika
Konferensi pers polres Jember kasus narkotika. Foto: Rio/locusjatim.com

Jember, locusjatim.com Polres Jember melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengungkap 19 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama periode bulan Juni 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 27 orang tersangka berhasil diamankan. Diantaranya 23 orang merupakan laki-laki dan 4 lainnya merupakan perempuan.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra mengatakan, dari 23 tersangka laki-laki. Terdapat 1 tersangka yang merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Begitu pula dengan tersangka perempuan, satu orang juga merupakan residivis,” ujarnya saat Press Conference di Ruang Rupatama Mapolres Jember, Jum’at (04/07/2025).

Lanjut Bobby, dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Polres Jember berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja kering, pohon ganja serta pil ekstasi.

“Kami mengamankan sabu seberat 269,66 gram, ganja dalam bentuk pohon sebanyak 6 batang, ganja kering seberat 222,64 gram, serta ekstasi sebanyak 29 butir,” ungkapnya.

“Selain itu, kami juga menyita 6 buah timbangan digital dan 25 unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi,” sambungnya.

Bobby juga mengatakan, untuk para tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk kasus sabu, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), sedangkan untuk ganja dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2),” ujarnya.

“Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka yakni pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga,” sambungnya.

Bobby juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, khususnya di Kabupaten Jember.

“Polres Jember berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *