SUMENEP, locusjatim.com- Gedung Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep di Jalan Raya Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, mengusung konsep Go Green.
Hal itu, sebagai salah satu upaya untuk menekan terjadinya polusi udara. Pasalnya, anggota DPRD kabupaten setempat, mayoritas adalah perokok aktif.
“Kalau tidak merokok, teman-teman anggota DPRD inovasinya gak keluar. Dan ini merupakan harapan kita bangunan yang mengusung konsep go green pertama di Madura,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat peletakan batu pertama gedung baru DPRD Sumenep, Senin (21/08/2023).
Selain mengusung konsep Go Green, gedung baru wakil rakyat itu juga ada simbol-simbol bangunan kuno khas daerah Kabupaten Sumenep. Hal itu kata Fauzi, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, proses pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari rancangan anggaran belanja (RAB) dan semacamnya. Dirinya menarget pembangunan tersebut selesai dalam jangka waktu 420 hari.
Selanjutnya, dia mengatakan dari segi tempat, memang sudah ada sejak lama. Pembebasan lahannya sudah dilakukan sejak 2016-2017 lalu.
“Proses pembangunan gedung baru ini kan dijadwalkan 420 hari. Namun, cepat lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir menambahkan, peletakan batu pertama gedung baru ini bertepatan dengan tanggal dilantiknya sebagai anggota dewan yang dilakukan pada 21 Agustus 2019 lalu.
“Jadi, sekarang ulang tahun ke 4. Ini merupakan bentuk komitmen Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kepada kami (Anggota DPRD. red) yang telah mewujudkan apa yang menjadi keresahan kami. Gedung lama yang kita tempati sudah tidak layak,” pungkasnya.