Berita

Polres Jember Limpahkan 22 Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Polisi ke Polda Jawa Timur

547
×

Polres Jember Limpahkan 22 Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Polisi ke Polda Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jember
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi (Kanan) Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz (kiri) Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan di Mapolres Jember (Foto:Rio/locusjatim.com)

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Terkait perkembangan Polres Jember terhadap terduga pelaku pengeroyokan anggota polisi oleh oknum pesilat PSHT pada Senin (22/07/2024) kemarin. Akan dibawa menuju Mapolda Jawa Timur.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, penanganan kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi oleh oknum pesilat PSHT tersebut. Akan dilimpahkan sepenuhnya kepada Polda Jawa Timur.

“Jadi hasil perkembangan penyidikan yang kami laksanakan terkait dengan peristiwa pengeroyokan yang terjadi. Kami akan meneruskan dan melanjutkan proses penanganannya ke Polda Jawa Timur. Sebagaimana arahan dari pimpinan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian publik, sehingga penanganannya harus komperhensif,” ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat ditemui di Mapolres Jember, Selasa (23/07/2024).

Lanjut Bayu, pelimpahan itu supaya memberikan efek jera kepada para pelaku dan perguruan silat lainnya supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Tujuannya agar bisa memberikan efek jera bagi seluruh perguruan silat, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Karena kita semua menyesalkan peristiwa ini,” sambungnya.

Bayu juga mengatakan, Polres Jember sudah berhasil mengamankan puluhan pesilat PSHT yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi. Bahkan para pelaku masih ada yang dibawah umur.

“Sebelumnya kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama, yang dihadiri juga oleh ketua umum PSHT di Polda Jawa Timur. Ini adalah bentuk komitmen tegas dari Polda Jawa Timur untuk menegakkan aturan terkait dengan apa yang terjadi di wilayah Polres Jember. Sebanyak 22 orang akan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk nantinya ditangani kasusnya di sana,” ungkapnya.

“Betul untuk terduga pelaku ada yang masih dibawah umur, ada tiga orang yang usianya masih 16 dan 17 tahun. Nanti juga penanganannya harus menggunakan sistem peradilan anak dan aturan-aturan yang berlaku,” sambungnya.

Bayu juga mengatakan, 22 terduga pelaku tersebut merupakan warga Jember. Tetapi untuk massa yang mengikuti konvoi ada juga yang berasal dari luar Jember.

“Yang kami amankan semuanya adalah masyarakat Jember, ada daru 2 Kecamatan yaitu Panti dan Sumbersari. Namun ada juga statusnya yang saat ini masih kita lakukan lidik,” ungkapnya.

“Kalau yang mengikuti konvoi bisa jadi dari luar Jember, karena kami juga mendapat informasi bahwa ada yang dari Lumajang, Bondowoso, Situbondo serta Banyuwangi,” sambungnya.

Sebelumnya, ujar Bayu, pihak kepolisian sudah menghimbau kepada ketua cabang maupun ketua ranting PSHT. Agar tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan konflik.

“Sebenarnya langkah-langkah pencegahan, sudah kita lakukan jauh-jauh hari sebelum peristiwa ini terjadi. Kami juga secara rutin melakukan komunikasi dialog dengan para pimpinan dari ketua ranting ketua cabang, masing-masing perguruan silat tidak hanya PSHT sebenarnya,” ulasnya.

“Tetapi memang sering kali masyarakat temui, PSHT ini berkonflik tidak hanya dengan perguruan silat saja tetapi masyarakat umum dan lebih beratnya lagi saat ini yang menjadi korban adalah anggota Polri, tentunya ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tidak hanya bagi anggota Polri saja, tetapi juga bagi perguruan silat itu sendiri,” sambungnya.

Lanjut Bayu, pihak kepolisian tidak pernah memberikan izin kepada pihak PSHT untuk melakukan konvoi. Tetapi untuk acara yang diselenggarakan di padepokan PSHT sudah memilik izin.

“Tentunya kami tidak pernah memberikan izin terhadap kegiatan konvoi-konvoi ataupun kegiatan diluar dari padepokan. Dan yang kemarin kami lakukan pengamanan secara maksimal tentunya adalah yang berizin, yaitu yang ada di padepokan,” ungkapnya.

“Sebenarnya kegiatannya itu sudah berjalan sejak tanggal 12 sampai tanggal 21, dan di padepokan sendiri dari tangga 12 sampai 21 berjalan dengan lancar, aman dan tertib tidak ada kejadian apapun. Nah untuk kejadian yang di luar padepokan ini adalah kegiatan yang tidak berizin, kemudian dari massa penggembira yang sebelumnya juga sudah kita himbau para ketua ranting ketua cabang kita sudah buat testimoni dan sudah kita ingatkan. Pamter juga sudah kami suruh turun dan jangan sampai ada konvoi, tetapi kelompok perguruan silat ini melalaikan apa yang sudah kami sampaikan,” sambungnya.

Bayu juga menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun pelaku yang melakukan tindak kejahatan seperti ini.

“Kedepannya tidak boleh lagi terjadi hal-hal seperti ini, khususnya yang menimpa masyarakat umum maupun siapapun warga negara yang tinggal dan berdomisili di Kabupaten Jember. Tentunya para pelaku akan kami tindak tegas tanpa ada keragu-raguan dari kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *