Berita

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Sasar Toko hingga Pelabuhan

1450
×

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Sasar Toko hingga Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan saat menggelar operasi rokok ilegal.
Petugas gabungan saat menggelar operasi rokok ilegal (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, PAMEKASAN – Sebagai bentuk komitmen memberantas rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satpol PP dan Damkar setempat, melakukan operasi di berbagai tempat, Senin (15/7/2024).

Operasi itu menyasar toko-toko, pasar, jasa pengiriman, terminal hingga pelabuhan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno melalui Kepala Bidang (Kabid) Perundang-Undangan Daerah M. Hasanurrahman operasi itu sengaja dilakukan di berbagai tempat, untuk menekan habis peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

“Kegiatan ini merupakan giat kesekian kalinya yang digelar Pemerintah selama 2024,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, razia yang terus dilakukan itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah kerugian negara yang disebabkan oleh peredaran rokok tanpa cukai.

Lebih jauh ia menyebut, untuk melancarkan operasi, pihaknya membagi para petugas menjadi lima tim, terdiri dari TNI, Polri, Beacukai dan dari internal Satpol PP dan Damkar.

Menurutnya dengan cara itu ,operasi yang dilakukan di 13 kecamatan tersebut, bisa lebih maksimal. Sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara masif.

“Yang menentukan Bea Cukai. Kami lebih mengedepankan memberikan edukasi. Agar masyarakat mengerti bahwa memperjualbelikan rokok ilegal adalah perbuatan melawan hukum,” tambahnya.

Melalui operasi itu, pihaknya berharap tak hanya rokok ilegal yang terberantas habis, tetapi masyarakat juga semakin teredukasi tentang hal tersebut.

“Agar masyarakat tidak menjual dan membeli rokok ilegal. Sesuai Motto ‘Budayakan Peredaran Rokok Lega’,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *