LOCUSJATIM.COM, PAMEKASAN – Demi meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait barang kena cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan melakukan edukasi melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai.
Bimtek tersebut digelar di Ballroom Azana Stayle Hotel Pamekasan, Rabu (06/05/2024) yang diikuti oleh berbagai pihak.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Pamekasan M Hasanurrahman mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal, mengetahui sasaran lokasi operasi hingga menambah pengetahuan hukum dasar bagi para pelanggar.
“Kegiatan ini merupakan agenda wajib dan dananya bersumber pada DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Red) tahun 2024,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar kegiatan serupa yang berlangsung hingga akhir tahun mendatang.
Tentunya hal itu, kata pria yang akrab disapa Ainur itu, ialah untuk peredaran rokok ilegal terus menurun, bahkan tidak ada lagi di Pamekasan.
Sebab, lanjutnya keberadaan rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai, hanya memberikan kerugian pada negara, yang tentu akan berimbas pula pada pertumbuhan sektor tersebut.
“Insyaallah kami akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” tutupnya.