Sampang, locusjatim.com – Satuan Lalu lintas (Satlantas) bersama Dinas Pabenda melaksanakan Ops Patuh pajak dan pelanggaran kasat mata, di sepanjang jalan Alun-alun Tronojo Sampang, dalam rangka mencegah dan menekan angka laka lantas dan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) di Wilkum Polres Sampang.
Terlibat dalam kegiatan ini, di antaranya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Jawa Timur, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak kendaraan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasat lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H menyampaikan kegiatan ini dalam Rangka Ops Patuh pajak dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas serta pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) di Wilkum Polres Sampang.
Selain itu, dalam operasi ini, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, serta penggunaan knalpot bising. Bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, petugas tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,”jelas Kasat AKP Sigit, Kamis (26/04/2025).
Sigit menambahkan kegiatan ini untuk menekan angka kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan serta pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) di Wilkum Polres Sampang.
Hari ini ada 25 set, yang telah ditindak karena melanggar yaitu, R2 (5 unit), R4 (2 unit), STNK (18).
Dan operasi serupa akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai tempat, dan kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,”ungkapnya.