Berita

Mantan Bupati Jember Faida Gagal Daftar Pilkada 2024

81
×

Mantan Bupati Jember Faida Gagal Daftar Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pilkada
Mantan bupati jember nur faida saat di wawancarai wartawan.

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Pada Detik-detik akhir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah. Mantan Bupati Jember Periode 2016-2021 Faida, datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Kamis (29/8/2024) malam. Berniat untuk mendaftar ikut dalam kontestasi Pilkada Jember 2024.

Namun upayanya untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati tersebut harus gagal, karena tidak bisa melengkapi berkas yang sudah ditentukan.

Diketahui sebelumnya pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, berakhir pada Kamis malam pukul 23.59 WIB. Sedangkan Faida datang sekitar 15 menit sebelum waktu pendaftaran berakhir.

Setelah sampai di kantor KPU, kemudian Faida langsung menuju ruangan Ketua KPU Jember untuk melakukan komunikasi.

Setelah 10 menit berada di dalam ruangan kantor Ketua KPU Jember. Faida pun keluar ruangan dan langsung melakukan konferensi pers. Faida mengatakan niatnya untuk mendaftar ikut kontestasi Pemilukada 2024. Harus gagal karena syarat surat rekom form B.1-KWK yang harus dilengkapi tidak bisa dipenuhi.

“Saya sudah berusaha meskipun hasil surveinya selalu tinggi, tetapi Tuhan punya rencana lain. Dinamika politiknya ada grup koalisi besar yang menyebabkan partai-partai tidak inginkan berpisah dalam satu grup,” ujar Faida kepada sejumlah wartawan.

Namun Faida mengatakan, setelah dirinya mendapat kepastian ada dua partai yang akan mendukung dan mengusungnya dalam kontestasi Pemilukada 2024 besok.

“Meskipun ada dua partai yang pada akhirnya ingin memindahkan dukungan. Tapi karena waktu (pendaftaran) nya tidak cukup untuk membawa B.1-KWK asli ke KPU Jember. Saya mohon maaf, karena tidak berhasil ikut maju dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.

“Padahal sebelumnya di DPP (dua partai calon pengusungnya) itu sudah memastikan, bahwa bisa merubah dukungan itu. Ya andaikan onlinenya bisa diselesaikan dulu, besok fisik asli disusulkan. Ya selesai persoalan. Tapi aturannya minta (lembar B.1-KWK hard copy dan soft copy). Ya apa boleh buat,” sambungnya.

Ditanya siapa dua partai yang akan mengusung dan mendukungnya, Tidak disebutkan oleh Faida.

“Untuk dua partai yang dimaksud (berencana untuk mengusung). Karena tidak jadi daftar. Lebih baik tidak saya sebutkan. Dari Partai Parlemen keduanya,” ungkap Faida.

“Sehingga saya datang ke sini (KPU Jember), untuk memastikan (benarkah tidak bisa mendaftar). Meskipun sebelumnya (per telpon) saya sudah berkomunikasi dengan kawan-kawan (Komisioner) di KPU,” sambungnya.

Sementaea itu, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan maksud kedatangan Faida ke Kantor KPU Jember. Adalah untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi. Memastikan apakah dirinya benar gagal tidak bisa mendaftar. Jelang mepetnya waktu penutupan pendaftaran bakal calon kepala daerah.

“Beliau datang untuk konfirmasi. Beliau akan mendaftar tapi karena ada satu hal teknis. Sehingga tidak bisa melampaui (melengkapi syarat pendaftaran). Maka ke sini (Kantor KPU Jember) hanya klarifikasi terkait rencananya akan maju Pemilukada 2024,” ujar Dessi.

Dessi juga membenarkan, tentang adanya kabar soal dua partai yang akan mengusung Faida. Namun dua partai tersebut bekum terkonfirmasi oleh KPU Jember.

“Terkait dua partai yang (kabarnya) akan mengusung Bu Faida. Ada dua dokumen yang harus diserahkan, sebagai syarat untuk mengusung. Juga ditandatangani oleh Ketua Partai Politik dan Sekretaris. Harus dokumen asli, bermaterai, dan ditandantangani basah. Itu harus dibawa saat pendaftaran. Begitu juga jika syarat itu tidak dilakukan (tidak bisa dilengkapi). Maka KPU Jember tidak bisa menerima pendaftaran Bacalon,” ungkapnya.

“Untuk dua partai itu, tidak terkonfirmasi. Karena selama tidak ada perubahan, dukungan yang sudah masuk dan mengusung pasangan sebelumnya. Maka kami tidak ada hak (menyebut), partai mana yang akan mencabut dukungannya dan (rencananya) mendukung Faida,” sambungnya.

Dessi juga mengatakan, pendaftara Calon Kepala Daerah Jember 2024. Resmi ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.

“Untuk hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024. Pendaftaran bakal calon ikut kontestasi Pemilukada 2024 sudah resmi ditutup, sesuai batas waktu yang ditentukan maksimal 23.59 WIB,” ujarnya.

“Sehingga total ada dua Paslon yang mendaftar untuk Kontestasi Pemilukada 2024. Yakni kemarin Paslon Gus Fawait-Djoko Susanto, dan hari ini terakhir pendaftaran. Paslon Hendy-Gus Firjaun,” sambungnya.

Pasca proses pendaftaran, lanjut Dessi, akan dilanjutkan dengan tahapan tes kesehatan, yang dilakukan kedua pasangan calon tersebut.

“Selanjutnya dua pasangan calon akan melakukan tes kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember. Dimulai dari pukul 07.00 WIB. Kita (KPU Jember) stand by di sana, sampai selesai,” ujar Dessi.

“Kedua pasangan calon juga sudah kami konfirmasi dan akan hadir ke RSD dr. Soebandi. Untuk prosesnya (tes kesehatan) mungkin cukup satu hari. Tapi hasilnya (tes kesehatan), mungkin butuh waktu lebih dari sehari,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *