Berita

Gandeng BPS, Bakorwil V Beri Edukasi Data Statistik pada Camat dan Kades se Jember

286
×

Gandeng BPS, Bakorwil V Beri Edukasi Data Statistik pada Camat dan Kades se Jember

Sebarkan artikel ini
BPS
Rapat koordinasi pembinaan desa cinta statistik (Foto:Rio/Locusjatim.com)

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Sosialisasi dan edukasi data statistik. Yang bertempat di Ruang Pertemuan Letkol Moch. Sroedji Kantor Bakorwil V Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Selasa (27/08/2024). Diikuti sebanyak 80 perwakilan Camat dan Lurah/Kades se Korwil V Jember.

Pengembangan dan sosialisasi data statistik bernama Desa Cinta Statistik tersebut, diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim bersama Bakorwil V Jember.

Kepala BPS Jatim Zulkipli mengatakan, dari kegiatan ini diharapkan wilayah kecamatan dan kelurahan/desa dapat memiliki manajemen data yang baik. Sebagai bentuk kemandirian, sehingga tidak lagi menjadi objek pembagunan. Tetapi menjadi subjek untuk pembangunan itu sendiri.

“Dimana nanti, desa bisa mengcreate (membuat) datanya sendiri dan menggunakan datanya sendiri untuk pembangunan di wilayahnya. Maka harapannya kalau semua berlangsung dari bawah, dari desa. Sehingga nanti di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten kota bahkan sampai tingkat provinsi. Kita akan memiliki basis data yang dapat dipertanggungjawabkan untuk kemajuan khususnya juga wilayah Bakorwil V dan Jawa Timur,” ujar Zulkipli saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela acara, Selasa (27/8/2024).

Dari data yang di kelola sendiri dan lengkap itu, lanjutnya, nantinya bisa menunjukkan potensi wilayah setempat.

“Intinya semua data yang dapat dikelola di desa nanti akan dimasukkan. Untuk pengembangan desanya. Sehingga desa tersebut tahu posisi dia dimana saat ini. Sehingga dia tau apa yang harus dikembangkan,” ulasnya.

Namun demikian, lanjutnya, diakui dalam pengelolaan data yang baik. Kendala SDM masih menjadi persoalan yang perlu untuk diedukasi dengan baik.

“SDM yang pasti untuk desa, nantinya akan terkendala. Tapi nanti BPS menggunakan fungsi di Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI), untuk membina yang memiliki SDM bermasalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Zulkipli, selanjutnya dari proses manajemen data itu. Dilakukan kolaborasi antara BPS dengan Pemprov Jatim.

“Itu semua nanti secara bersama-sama mengelola datanya untuk kemajuan Jawa Timur. Jadi BPS fungsinya sebagai pembina ya. Jadi nanti kita akan mendampingi terkait dengan update datanya. Jadi nanti misalnya lewat kecamatan akan dikumpulkan para operator-operator desa, dia akan dibina dan nanti dari sana akan dikembangkan apa yang akan dilakukan dari waktu ke waktu secara periodik,” ulasnya.

Terkait proses edukasi manajemen data statistik itu, lebih jauh kata Mantan Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan itu, untuk tahun 2024 ini diawali dengan sosialisasi.

“Kemudian untuk aplikasinya sudah 80 persen hampir rampung. Mudah-mudahan tahun ini juga akan bisa terkumpul data-data yang berasal dari BPS dan dari desa serta dinas yang nantinya akan digabung di dalam satu sistem,” ungkapnya.

“Terkait kolaborasi sistem data ini. Pastinya kita bersama dengan Kominfo, juga dengan Bakorwil. Kemudian juga mulai dari Gubernur sampai dengan Kepala Desa. Juga yang pasti, sudah memakai alat digitalisasi,” sambungnya.

Sementara itu menurut Kabid Pengelolaan Data dan Statistik Diskominfo Jatim Imam Fahamsyah, terkait manajemen data itu nantinya akan dikelola oleh satu tim yang disebut forum data.

“Terdiri dari tiga pilar, BPS selaku pembina data, Kominfo sebagai wali data, dan Bapedda selaku koordinator data. Jadi kolaborasi ini yg kita lakukan berdasarkan perbub jatim,” ujar Imam.

Selanjutnya tim koordinasi tiga pilar itu masing-masing melakukan tugas pengelolaan data, dan rutin dilakukan setiap setahun sekali.

“Harapannya nanti ini turun ke level kabupaten kota. Datanya di masing-masing sama di tiga pilar BPS kabupaten kota, Kominfo dan Bapedda. Itu yang nanti kedepannya bisa bersinergi. Nantinya kalau sudah tersinergi bisa diimplementasikan ke masing-masing dinas (OPD). Kemudian turun ke kecamatan, desa atau kelurahan,” ulasnya.

Dari pengelolaan data ini, diharapkan bisa saling terkoneksi dari tingkat desa, kecamatan, ke masing-masing OPD, kabupaten/kota.

“Kemudian ke provinsi hingga ke pusat. Kemudian prinsipnya kalau server (tempat kumpulkan data). itukan masing-masing provinsi, kabupaten punya. Tergantung dari kominfo masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *