LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember yang berisi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IMM, GMNI, PMII, HMI serta BEM se Jember kembali menggelar aksi tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPRD setempat, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jum’at (23/08/2024).
Koordinator Lapangan (Korlap) Utama Aksi Yudha Dwi Prasetyo menegaskan demonstrasi
hari ini adalah aksi lanjutan dari Aliansi Jember Menggugat yang telah berubah menjadi KIM Plus Jember untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah dilakukan sejak kemarin, Kamis (22/08/2024).
“Aksi ini dari teman-teman aliansi Mahasiswa se Jember, yang aksinya juga sudah dilakukan sejak kemarin. Juga dari teman-teman BEM. Dari hasil komunikasi kemarin, kita memutuskan bahwa aliansi ini diubah bukan lagi menjadi Aliansi Jember Menggugat. Tapi menjadi Koalisi Indonesia Menggugat Plus Jember,” ujarnya saat dikonfirmasi disela aksi.
Ia menegaskan, aksi yang di mulai pukul 15.00 WIB itu dimaksudkan untuk terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 dan menolak upaya DPR RI merevisi Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Kita disini untuk mengawal Putusan MK Nomor 60 dan 70, dan mendesak DPR RI dalam posisi Legal Standing putusan MK Nomor 60 dan 70 itu,” tegasnya.
Selain dua hal tersebut, Yudha mengatakan dalam aksi itu pihaknya juga meminta agar KPU RI untuk segera menerbitkan PKPU.
“Dari aksi demontrasi ini, upayanya sederhana. Kita ingin KPU RI untuk segera menerbitkan PKPU,” ulasnya.
Tak hanya itu, Yudha juga menginginkan represifitas dari aparat keamanan untuk dikurangi.
“Dan yang lebih penting. Kita berupaya, supaya represifitas dari aparat keamanan untuk dikurangi, atau kalau perlu tidak usah. Karena saat ini, kita tidak sedang berhadapan dengan aparat. Banyak kawan-kawan kita, juga di daerah dan Jakarta yang diamankan,” ujarnya.
“Kita menginginkan adanya kesepakatan, dari demonstrasi ini aman bagi siapapun, dan poin pentingnya adalah public awareness (Menggugah kesadaran publik, Red),” sambungnya.
Terkait tujuan demonstrasi ini dari berbagai elemen, lanjut Yudha, bukan serta merta tanpa alasan.
“Karena kita melihat konstalasi politik hari ini. Bagaimana para pelaku politik menggunakan kesewenang-wenangannya dalam menjalankan negara. Ini menjadi kritik kepada pemerintah, kepada lembaga legislatif, juga kritik untuk para partai politik,” ulasnya.
“Gerakan ini benar-benar murni atas dasar kami, hati nurani kami (yang prihatin, Red) melihat kondisi negara hari ini. Saya pastikan tidak ada tunggangan dari manapun, dan saya tegaskan itu,” sambungnya.
Yudha juga mengatakan, pihaknya (Mahasiswa) meminta anggota DPRD Kabupaten Jember untuk hadir di tengah-tengah mereka.
“Kami ingin menagih komitmennya, atas apa yang tujuan kami inginkan. Juga menandatangani pakta integritas yang sudah kita buat. Kita undang anggota DPRD Jember ini. Kita tunggu di luar,” ujarnya.
“Kita juga ingin bahwa DPRD Jember punya komitmen yang sama dengan kita. Karena kita inginkan hal ini bisa disaksikan semua pihak. Tanpa harus kita masuk (ke dalam Gedung Dewan) bentuk upaya pendudukan. Maka kita inginkan agar DPRD ada di tengah-tengah kita bersama dengan kita duduk di tanah yang sama,” sambungnya
Setelah kurang lebih selama satu jam memberikan orasi secara bergantian. Ratusan Mahasiswa tersebut akhirnya ditemui oleh perwakilan DPRD Kabupaten Jember. Diantaranya tampak Ketua Sementara DPRD Jember Ahmad Halim dan anggota dewan dari PDI Perjuangan dan beberapa partai lainnya.
“Kami sebagai unsur Pimpinan sementara, bersama-sama dengan adik-adik sekalian untuk mengawal apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Itu akan menjadi komitmen kami di DPRD Jember,” ujar Ahmad Halim saat memberikan orasi kepada ratusan mahasiswa.
“Oleh karena itu, kami akan menyetujui dan menandatangani pakta integritas, serta apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman mahasiswa semua,” sambungnya.
Sementara itu, menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan Widarto. Terkait aksi hari kedua yang dilakukan oleh elemen mahasiswa itu. Dinilai sebagai penguat, dari keinginan untuk menegakkan demokrasi di Indonesia.
“Atas apa yang dilakukan oleh kawan-kawan semua, kami berterima kasih atas kepedulian semua. Kami milik rakyat Indonesia. Kami bukan milik golongan, ataupun milik kelompok keluarga. Saya secara pribadi, Widarto dari PDI Perjuangan. Kami bersama Pak Halim dan Fraksi Gerindra sepakat dengan apa yang jadi tujuan di sini,” ujar Widarto lewat pengeras suara dari mobil komando dan didengar ratusan massa mahasiswa.
“Sejak kemarin saya bersama dengan kawan-kawan. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), adalah legal, final, dan mengikat. Ada Yuris Prudensi pada saat MK mengeluarkan keputusan sebelum Pilpres berjalan. sambungnya.
Widarto menyampaikan dirinya sepakat untuk bersama-sama mengawal putusan MK tersebut.
“Sampai menjadi PKPU dan untuk menjalankan demokrasi ini bisa tegak. Kita semua satu barisan, sepakat mengawal perjuangan ini. Kita bersama kawan-kawan, kita bersama rakyat, kita bersama buruh, kita bersama petani,” pungkasnya.