LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Sebelumnya viral tentang penemuan dua batu nisan yang bertuliskan Pejuang 45 dengan nama Soedjono dan Soleman di bangunan bekas Kantor Kecamatan, di Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember pada (09/06/2024) lalu.
Diketahui lokasi dua makam tersebut, terhimpit di antara dinding bangunan bekas kantor Kecamatan, dengan tembok pembatas dengan pemukiman warga dengan lebar kurang lebih 50 cm.
Untuk memastikan kebenaran dua makam Pejuang 45 tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember bersama pihak terkait. Melakukan pembongkaran dua makam tersebut pada Jum’at (26/07/2024).
Namun Kadinsos Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, nantinya makam tersebut akan dipindahkan sesuai dengan tempatnya.
“Dari proses pembongkaran diduga dua makam pahlawan ini yang kami lakukan dari pukul 8.00 – 10.00 WIB diawali dengan doa bersama bagi para pahlawan. Kami juga didampingi bu Camat (Tanggul), Kades Tanggul Wetan, Koramil, Polsek Tanggul, dan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Jember. Kami bermaksud memindahnya ke lokasi yang lebih layak di TMP,” ujar Kepala Dinas Sosial Jember Ahmad Helmi Luqman, saat dikonfirmasi usai pembongkaran makam.
Lanjut Helmi, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda terkait dengan jasad dua Pejuang 45 yang di kuburkan di situ.
“Setelah menggali kurang lebih 100 meter. Petugas hanya menemukan pipa paralon, pondasi bangunan dinding tembok pembatas dan bangunan bekas kantor Kecamatan Tanggul. Kemudian juga hanya batu-batu saja. Tidak ditemukan jasad atau tulang satupun. Hal tersebut jadi pembuktian bahwa tidak ada makam pahlawan,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut Helmi, berdasarkan data dari DHC 45. Masih dicari lokasi makam 7 orang pahlawan yang belum terdata dan ditemukan.
“Meskipun kami juga dapat informasi jika untuk lokasi makam yang asli ada di Pemakaman Gembongan, Kecamatan Tanggul. Tapi masih kami dalami informasinya,” ujar Helmi.
Sebelumnya, Helmi mengatakan, pihaknya memberi waktu satu bulan kepada ahli waris dari kedua Pejuang 45 tersebut. Untuk melakukan konfirmasi.
“Ahli waris kami tunggu satu bulan lalu, belum ada yang datang ke kantor kecamatan untuk melakukan konfirmasi. Kami sampai hari ini juga belum mendapat laporan satupun dari ahli waris,” ujar Helmi.
Hemli juga mengatakan, untuk menghormati penemuan yang diduga milik Pejuang 45. Maka dua nisan tersebut dipindahkan ke tempat pemakaman umum (TPU).
“Batu Nisan akan dipindah ke TPU Karanglo di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember. Semisal ada keluarganya yang mau melihat bisa dikunjungi ke sana,” pungkasnya.