Berita

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Kasus Pencurian Inventaris SDN Pordapor 1

198
×

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Kasus Pencurian Inventaris SDN Pordapor 1

Sebarkan artikel ini
kasus pencurian barang inventaris di SDN Pordapor 1
Kasus pencurian barang inventaris di SDN Pordapor 1 saat di amankan polres Sumenep (Foto:Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Polres Sumenep berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian barang inventaris di SDN Pordapor 1 yang terjadi pada 12 April 2024 kemarin.

Kedua tersangka yang berinisial S (39) dan F (32) itu, saat ini sedang ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari Satreskrim Polres Sumenep.

Diantaranya, perlengkapan berkas perkara yang akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep untuk proses hukum selanjutnya.

Diketahui sebelumnya, pelapor Mohamad Mokoddam telah melaporkan kehilangan yang terjadi di Ruang Guru SDN Pordapor 1, diantaranya ada satu unit laptop merk Lenovo, satu komputer dan CPU, satu keyboard, dua printer satu proyektor.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya penjualan satu unit laptop merk Lenovo yang diduga hasil curian.

Usai menerima informasi tersebut, Tim Resmob Polres Sumenep gerak cepat menangkap F, yang mengaku telah melakukan pencurian bersama dengan S.

Dari penangkapan kedua tersangka itu, Polres Sumenep berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 unit laptop merk Lenovo, 1 unit komputer dan CPU, 1 unit keyboard, 2 unit printer, dan 1 unit proyektor.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sumenep dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap aksi pencurian, dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menjadi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *