Berita

Jaddin-Arismaya Dinyatakan Gugur Dalam Pilkada 2024

132
×

Jaddin-Arismaya Dinyatakan Gugur Dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Jember (Foto:Rio/locusjatim.com)
KPU Kabupaten Jember (Foto:Rio/locusjatim.com)

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan pada Pilkada 2024. Muhammad Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dukungan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, memberikan waktu kepada tim paslon Jaddin-Arismaya. Untuk mengirim berkas perbaikan Verfak paling lambat Rabu (17/04/2024) malam.

Dari pantauan wartawan, diketahui tim Jaddin-Arismaya mendatangi KPU pada Rabu malam, untuk menyerahkan berkas perbaikan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember, Hendra Wahyudi mengatakan, paslon tersebut tidak memenuhi syarat dukungan.

“Dengan berat hati kami menggagalkan calon perseorangan ini, karena memang tidak memenuhi syarat dukungan. Ada 166.032 dukungan yang diserahkan, jadi kekurangannya masih ada 1.824 dukungan,” ujar Hendra usai menerima berkas, Kamis (18/07/2024) dini hari.

“Karena bagaimanapun harus mengikuti regulasi yang sudah ada. Dari PKPU juga sudah jelas untuk batas minimal dukungan itu,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Timses Jaddin-Arismaya, Baiqun Purnomo mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengikuti regulasi yang sudah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Jember. Namun ada perubahan aturan yang harus memperbaiki dua kali lipat dari kekurangan dukungan tersebut.

“ini memang ada perubahan dan itu tidak sama dengan aturan yang kemarin. Sedangkan kita selama ini sudah komunikasi dengan pihak KPU terkait aturan dan seterusnya, sesuai dengan yang sudah kami tangkap. Kami sudah mengerjakan apa yang harus kami kerjakan,” ujarnya pada wartawan Kamis (18/07/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Baiqun tersebut juga mengatakan, tidak mudah untuk menutupi kekurangan sebanyak 1,824 dukungan dalam waktu yang singkat.

“Perbaikan Verifikasi Administrasi (Vermin) yang ke dua ini kita diberi waktu hanya tiga hari untuk memperbaiki data sebanyak kekurangan yang harus kami penuhi. Jujur kami bingung dengan aturan itu,” ungkapnya.

Lanjut Gus Baiqun, pihaknya menyayangkan kebijakan yang terkesan sengaja menjegal calon yang mendaftar dari jalur perseorangan, karena perbaikan verifikasi administrasi kedua hanya diberi waktu cukup singkat.

“Kami sudah berdarah-darah memperjuangkan ini semua, kami hanya kurang 1.824 dukungan. Kami berharap masih diberi kesempatan, tapi nanti apapun hasilnya akan kami terima,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *