Berita

Disdukcapil Berlakukan Aktivasi IKD di Beberapa Sektor Pelayanan

1367
×

Disdukcapil Berlakukan Aktivasi IKD di Beberapa Sektor Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Suasana di MPP Sumenep (Foto:Rifki/locusjatim.com)
Suasana di MPP Sumenep (Foto:Rifki/locusjatim.com)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP –Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan persentase pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep memberlakukan aktivasi IKD di beberapa sektor pelayanan.

Diantaranya pada sektor pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik saat merekam maupun mencetaknya.

Hal itu, kata Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk DIsdukcapil Sumenep berlaku untuk semua warga yang ingin mencetak KTP baik di kantor Kecamatan, Disdukcapil maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat.

“Kami juga dengan terobosan, setiap pelayanan misalnya cetak KTP, itu masyarakat diwajibkan untuk aktivasi IKD,” ujarnya.

Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang belum memiliki handphone android.

“Kita lihat, kalau memang tidak punya hp android langsung kita berikan KTPnya tidak perlu aktivasi IKD. Karena meskipun android, tidak semua hp bisa,” tambahnya.

Ia mengaku kebijakan tersebut memberi dampak positif, yang membuat angka pengguna IKD semakin bertambah. Salah satunya yang telah dilakukan di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan.

Kebijakan itu, lanjutnya juga disambut positif oleh masyarakat, kendati masih ada beberapa warga yang enggan melakukan aktivasi IKD .

Selain memberlakukan aktivasi IKD saat pembuatan KTP, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa perusahaan lokal untuk mensosialisasikan hal itu.

“Kemarin kita punya trik juga ini ke perusahaan-perusahaan swasta. Alhamdulillah langsung satu hari, ada 500 an orang yang telah melakukan aktivasi IKD,” paparnya.

Wahasah mengakui, saat ini persentase aktivasi IKD di wilayah Sumenep masih rendah, kenaikannya juga tidak terlalu signifikan dari tahun sebelumnya di angka 1,87. Sedang data terakhir pada Mei 2024 hanya naik hingga angka 2,17 persen saja.

Menurutnya hal itu, dipengaruhi oleh pandangan masyarakat yang masih belum menganggap aktivasi IKD adalah hal yang penting.

“Kendalanya karena merasa masih belum penting atau butuh, karena banyak instansi yang masih belum bisa menerima terhadap IKD,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *