LOCUSJATIM.COM,JEMBER- Tim Satreskrim dan Satreskoba Polres Jember, serta Tim Jibom Sat Brimob Bondowoso, menggerebek salah satu rumah di Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Rabu (10/07/2024) malam.
Berdasarkan pantauan di TKP, penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua bom ikan dan Narkotika jenis sabu seberat dua ons. Tak hanya itu, empat orang yang sedang berada di rumah itu juga turut diamankan.
Mereka adalah SP (40) dan ADR (21) yang merupakan ayah dan anak. Selanjutnya HB (22) dan RDY (21) teman dari ADR.
Kasun Suling M. Fatchul Aziz membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Akan tetapi ia tidak mengetahui secara lebih detail mengenai alasan pengamanan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
Ia menjelaskan, SP dan ADR baru mengontrak rumah tersebut baru sekitar 15 hari yang lalu. Menurutnya SP dikenal sebagai sosok yang memiliki gangguan jiwa, karena selalu membawa celurit kemanapun.
Selanjutnya, kata dia sekitar rumah tersebut juga telah dipasangi garis polisi usai penggerebekan dilakukan.
“Jumlahnya berapa dan detailnya saya tidak tahu, kami warga diminta menjauh saat ada penggrebekan itu. Mereka berempat kemudian dibawa ke Kantor Polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Bagon Ahmad Kholili mengaku saat itu dirinya tidak berada di lokasi kejadian. Akan tetapi, ia mendapatkan laporan dari warga bahwa ada penggerbekan dari pihak kepolisian.
“Tapi saya tidak ada di lokasi saat itu, yang ada di sana ada pak Kasun. Saya agak malam datang karena sebelumnya masih ada acara tahlilan 7 hari. Kalaupun ada yang diamankan polisi, informasi lebih lanjut mungkin bisa konfirmasi ke polisi,” ujarnya.
Proses penggrebekan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dan Kasat Reskoba Iptu Nurmansyah.
Pantauan di lokasi kejadian, keempat orang terduga pelaku saat digerebek polisi tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu untuk dua bom ikan yang diamankan. Dibawa oleh Tim Jibom sebagai barang bukti ke Kompi Brimob Bondowoso, dan kemudian dijinakkan.
“Kita masih menunggu petunjuk Kapolres Jember,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat dikonfirmasi singkat.