Berita

Komitmen Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Bareng Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar

1367
×

Komitmen Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Bareng Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar

Sebarkan artikel ini
IMG 20240630 122911
Oplus_0

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bersama Bea Cukai Madura lakukan Operasi Rokok Ilegal di 13 kecamatan.

“Kami bersama Bea Cukai Madura aktif melakukan operasi pasar terhadap peredaran rokok ilegal,” ujar Kepala Satpol PP Pamekasan dan Damkar Pamekasan M. Yusuf Wibisono, Senin (24/06/2024).

Dirinya mengungkapkan, pihaknya telah memiliki data peredaran rokok ilegal di 13 kecamatan yang menjadi lokasi operasi tersebut.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal, kepada masyarakat, yang telah masif dilakukan di setiap kecamatan di Pamekasan.

“Bahaya rokok ilegal sangatlah besar, selain merugikan kepada pendapatan negara dari cukai, juga komposisi kandungan di dalamnya tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” tegasnya.

Kemudian, pihaknya juga menjelaskan terkait ciri-ciri rokok ilegal yang bisa diperhatikan oleh masyarakat, agar bisa menghindarinya. Mulai dari harga yang murah hingga tidak adanya pita cukai tertempel di kemasan.

“Ciri-ciri rokok ilegal, harganya murah, tidak dilekati pita cukai, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai dengan peruntukannya dan pita cukai palsu,” jelasnya.

Melihat operasi tersebut, salah satu pedagang rokok di Pasar Waru, Arifin mengaku sangat mendukung langkah Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura itu.

Menurutnya, hal itu bisa mencegah peredaran bahkan memberantas rokok ilegal yang ada di Pamekasan.

“Operasi ini merupakan langkah positif dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal,” paparnya.

Ia menilai dengan hilangnya rokok ilegal di peredaran, maka kerugian negara dari sektor cukai juga bisa teratasi.

“Negara akan dirugikan apabila rokok ilegal terus merajalela,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *