LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi menerbitkan surat keputusan pencopotan jabatan. Kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jember, Try Sandi Apriana. Berdasarkan surat keputusan nomor 22/SK/DPP.PD/DPC/VI/2024 yang ditandatangani langsung oleh ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
Berdasarkan surat keputusan pencopotan yang diterbitkan tanggal 28 Juni 2024. Try Sandi dinilai telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Partai Demokrat di Kabupaten Jember.
“Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, Saudara Try Sandi Apriana selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Jember dinilai tidak menjalankan tugas kewajibannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat, dan untuk itu kepada yang bersangkutan perlu diberikan sanksi sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat,” tulis kutipan surat keputusan pada pertimbangan poin 4.
Kendati demikian, Try Sandi mengaku menerima keputusan pemberhentian tersebut dengan legowo.
“Kemarin kita mendapatkan surat pemberhentian, sebagai ketua DPC Partai Demokrat (28/06/2024). Sebelumnya kami sudah memberikan surat pengunduran diri, pada (25/06/2024),” ujar Try Sandi saat dikonfirmasi di kantor DPC Partai Demokrat Jember.
“Saya terima semua keputusan dari DPP Partai Demokrat. Karena saya sebagai ketua wajib bertanggung jawab dan harus memiliki konsekuensi. Bahwa saya siap diberi sanksi apapun ketika gagal atau tidak berhasil menjalankan tugas sebagai ketua. Pada Pemilu Legislatif 2024, yakni tidak berhasil sama sekali mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Jember 2024 ini,” sambungnya.
Try Sandi juga mengatakan, pihaknya juga berterimakasih kepada pimpinan. Dirinya juga meminta maaf atas kegagalan menjadi ketua DPC Partai Demokrat.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada ketua umum Partai Demokrat Mas AHY dan pak sekjen Teuku Riefky serta seluruh jajaran DPP yang sudah mempercayakan kami, untuk bisa membawa Partai Demokrat pada Pemilu 2024. Tetapi saya mohon maaf belum bisa bekerja dengan maksimal,” ungkapnya.
Lanjut Try Sandi, atas pencopotan ini, bukan berarti dirinya juga mundur dalam dunia politik. Tetapi ia masih akan tetap berpolitik sembari menjalankan bisnis yang ia geluti.
“Tentunya kami tetap berpolitik dan sambil menjalankan sebagai pengusaha. Karena kami juga basic nya memang pengusaha, tinggal menjalankan saja kehidupan seperti biasanya. Mungkin 5 tahun lagi akan kembali mencalonkan di Demokrat,” ungkap anggota Komisi A DPRD Jember periode 2019-2024 itu.
“Alhamdulillah untuk konstituen kami masih solid. Mungkin akan bisa diperluas lagi, karena memang kami kemarin membawa barisan yang cukup besar untuk kita masukkan ke partai Demokrat,” lanjutnya.
Sementara itu, DPP Partai Demokrat menunjuk Mahathir Muhammad, sebagai PLT Ketua DPC Partai Demokrat Jember yang baru.
“Mohon maaf kami belum bisa memberikan statement apapun. Kami masih ada kegiatan di Tuban. Nanti lebih lanjut akan kami sampaikan jika sudah di Jember,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.