Politik Pemerintahan

Jalur Independent Jaddin-Arismaya Dinyatakan Lulus Verivikasi Oleh KPU

206
×

Jalur Independent Jaddin-Arismaya Dinyatakan Lulus Verivikasi Oleh KPU

Sebarkan artikel ini
Jaddin Wajjads dan Arismaya Parahita
Pasangan Jaddin Wajjads dan Arismaya Parahita (Foto: Ilustrasi)

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024 mendatang, Jaddin Wajjads dan Arismaya Parahita. Telah dinyatakan lolos pada verifikasi administrasi.

Pasangan yang sebelumnya telah mendaftar maju dalam Pilkada 2024 melalui jalur independen tersebut, dinyatakan lolos oleh KPU Jember dalam verifikasi administrasi setelah identitas dukungan yang di dapat dinyatakan valid.

“Meskipun sudah lolos administrasi, bukan berarti yang bersangkutan dinyatakan lolos menjadi calon. Sebab kami masih ada tahap berikutnya yaitu verifikasi faktual,” ujar Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendra Wahyudi pada wartawan, Rabu (19/06/2024).

Hendra juga mengatakan, dari 142.174 identitas dukungan yang di serahkan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen tersebut, 135.508 diantaranya dinyatakan valid.

“Ada 135.508 yang lolos administrasi yang tersebar pada 31 Kecamatan yang ada di Jember. Jumlah ini telah melampaui batas minimal dukungan. Karena untuk syarat calon perseorangan pada Pilkada Jember 2024 kali ini, hanya menyerahkan 128.195 Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukungnya yang tersebar pada 16 Kecamatan di Jember,” ungkapnya.

Lanjut Hendra, verifikasi faktual terhadap dokumen pendukung pasangan Calon Pilkada 2024 akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Mengingat pesta demokrasi yang semakin mepet, maka verifikasi faktual akan segera dilakukan oleh PPK, PPS dan Pantarlih,” ulasnya.

“Nantinya PPK, PPS dan Pantarlih akan mengecek langsung ke lapangan. Untuk pembentukan pantarlih sedang dalam proses,” sambungnya.

Sementara itu, Bacabup Jaddin Wajjads mengatakan, pihaknya merasa lega karena telah dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi administrasi. Setelah sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos oleh KPU Jember.

“Alhamdulillah, hari ini kami kembali datang ke KPU Jember, untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang kemarin. Nantinya kami juga akan penuhi permintaan dari KPU Jember untuk verifikasi faktual,” pungkas Jaddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *