LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember tentang pandangan fraksi dalam menanggapi nota Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023. Bertempat di gedung DPRD Jember pada Kamis, (06/06/2024) siang.
Dalam rapat tersebut, banyak kritik tajam yang disampaikan untuk Pemkab Jember dan Bupati Jember, Hendy Siswanto.
Sementara itu menanggapi kritikan tersebut, Hendy Siswanto mengatakan, kritikan tersebut memang perlu disampaikan agar kami bisa memperbaiki kesalahan tersebut.
“Kritik dari teman-teman dewan itu sangat istimewa, kami sadar bahwa kami masih banyak kekurangan dan kami bisa lebih objektif lagi untuk memperbaiki kekurangan tersebut,” ujarnya.
Terkait kritikan tentang banyaknya pejabat Pemda yang di panggi polisi, kata Hendy, banyaknya masyarakat yang melapor tersebut, justru menjadi kontrol bagi pemerintah.
“Kan hanya dipanggi saja, ya tidak apa-apa. Itu juga bagus, agar juga menjadi kontrol bagi kami,” ulasnya.
Hendy juga mengungkapkan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak 2021, 2022 dan 2023 selalu diaudit oleh Inspektorat internal Pemkab Jember.
“Dan diaudit oleh BPKP, juga diaudit BPK RI. Dan dikontrol oleh masyarakat dan LSM, yang punya kewajiban untuk menanyakan. Menurut saya reaksi masyarakat itu esensinya untuk menanyakan, bukan laporan,” pungkasnya.