LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Komisi II DPRD Sumenep Zainal Arifin merespon isu penjualan pupuk melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah kecamatan Pasongsongan.
Menurutnya, mafia pupuk harus ditindak tegas, sehingga ada efek jera dan harga pupuk tidak lagi menjadi persoalan di masyarakat, terutama para petani.
“Kalau tidak ditindak tegas, bahaya. Petani akan selalu mengalami kesulitan pupuk,” ujarnya, Senin (03/06/2024).
Ia menilai, persoalan tersebut masih sering terjadi dan akan terus ada, jika mafia pupuk tidak ditindak tegas.
Apalagi yang mafia pupuk lakukan itu tidak hanya menjual dengan harga diatas HET, tetapi juga melakukan penyelundupan ke desa-desa lain.
“Menjual pupuk di atas harga tidak boleh, apalagi menyelundupkan ke lain desa dan luar,” tambahnya.
Oleh sebab itu, dirinya selaku perwakilan rakyat meminta para penegak hukum bergerak cepat menindaklanjuti aksi mafia pupuk di Sumenep.
“Negara dirugikan, petani juga sama. Makanya, segera tangkap mafia pupuk,” tegasnya.
Dirinya juga mengungkapkan apresiasinya atas keterlibatan kalangan internal PT Pupuk Indonesia untuk pemberantasan mafia pupuk.