Berita

Bawaslu Jember Lantik 244 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa

1039
×

Bawaslu Jember Lantik 244 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa

Sebarkan artikel ini
Pelantikan panwaslu desa
Pelantikan panwaslu desa kabupaten jember, (Foto: Rio)

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember gelar pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 mendatang.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Jember, telah melantik 93 Panwascam se Kabupaten Jember yang dilaksanakan pada Jumat, (24/05/2024) di Hotel Fortunagrande Jember.

Pelantikan tersebut diikuti oleh 244 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Cempaka Hill Hotel Jember pada Minggu, (02/06/2024) siang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana mengatakan, dengan demikian Panwaslu mulau tingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa menyisakan 4 Kelurahan/Desa yang masih kosong.

Diantaranya ada Desa Manampu dan Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kecamatan Kaliwates dan Kelurahan Kebon Agung.

Terkait empat desa yang belum dilantik, ujar Sanda, keempat Kelurahan/Desa belum bisa dilantik karena masih terkendala administrasi.

“Keempat Kelurahan/Desa tersebut belum bisa dilantik. Dikarenakan pada waktu wawancara yang dilakukan oleh Panwascam tidak hadir dengan berbagai alasan,” ujarnya pada wartawan.

Kendati demikian, ucap Sanda, pihaknya masih berupaya untuk melakukan pelantikan secepatnya, sebagaimana arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Untuk empat Kelurahan/Desa ini, secepatnya akan kami lantik. Sebagaimana koordinasi dengan provinsi kemarin. Ya pertengahan juni ini,” ungkal Sanda.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kebupaten Jember, Sigit Akbari, mewakili Bupati Jember, mengucapkan selamat kepada anggota Panwaslu yang telah dilantik.

“Ini adalah kesempatan yang patut disyukuri, karena seluruh anggota mendapat kehormatan untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” pungkas Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *