LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Polres Jember menegaskan akan segera menyelidiki kasus dari isu yang viral di Media Sosial (Medsos) terkait dugaan pelecehan sejumlah model oleh oknum fotografer di Jember.
Pengawas Penyidik (Pawasdik) Satreskrim Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin mengaku pihaknya telah menerima langsung laporan atas kasus tersebut, dari sejumlah korban yang melapor ke Mapolres setempat.
“Saat ini sudah ada laporan yang masuk pada kami terkait viralnya kasus tersebut. Kebetulan tadi pelapor datang ke Mapolres Jember sejumlah empat orang dan kasus ini akan segera kita selidiki,” ujarnya, Rabu (22/05/2024).
Naufal mengungkapkan, dari laporan yang ia terima, empat orang pelapor itu berinisial RR (19) asal Banyuwangi, R (20) asal Kecamatan Jenggawah, Jember, A (20) asal Kecamatan Balung, Jember dan M (23) asal Tuban.
“Nantinya apa yang dilaporkan oleh pelapor ini akan kita dalami untuk kemudian kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga telah terjadi pelecehan terhadap sejumlah model yang dilakukan oleh oknum fotografer di Jember, saat sesi pemotretan di studio foto yang terletak di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember.
Dari keterangan salah satu pelapor berinisial A, pelaku yang diketahui berinisal AP diduga memulai aksinya dengan Direct Message (DM) Instagram, untuk menawarkan menjadi model di Instagramnya.
“Jadi beberapa korban sempat dilecehkan, dipegang bagian payudara dan alat kelamin. Ada juga beberapa korban yang dipaksa untuk berbuat hal-hal seperti itu (Asusila, Red),” ucapnya.
Selama sesi pemotretan, lanjut A, biasanya hanya ada dua model yang berada di studio. Dan jika sedang ramai, ia meminta pemotretan dilakukan satu persatu, sementara yang lain diminta menunggu di tempat lain.
“Biasanya itu sendiri-sendiri Pak dan yang gak lagi pemotretan, biasanya ditaruh di paling belakang agar situasi pemotretan tetap sepi dan seisi foto itu dilakukan hanya berdua antara fotografer dan satu orang model saja,” pungkasnya.